Beranda / Panduan D/O / TRANSHUBINDO

TRANSHUBINDO (agen lokal Indonesia): alur penerbitan delivery order (D/O) impor Indonesia

Perpanjangan butuh dua lampiran—bukti pembayaran plus D/O lama—dan pembayaran yang diterima sebelum pukul 14.00 hari yang sama diproses hari itu juga.

Diperbarui 21 September 2026Pelabuhan: Jakarta / SemarangPatokan daftar dokumen: mengacu pada pemberitahuan terbaru pelayaran

1. Prasyarat—tidak terpenuhi, D/O tidak diterbitkan

Yang paling ditakuti dalam pengurusan D/O bukanlah banyaknya dokumen, melainkan terhenti pada satu prasyarat—selama itu belum beres, menghubungi berulang kali pun tidak ada gunanya. Untuk agen ini, beberapa hal berikut harus beres lebih dulu:

2. Daftar dokumen yang diperlukan

Dokumen / suratPoin penting
Bukti pembayaran (bukti transfer)Dilampirkan bersama berkas saat mengajukan perpanjangan
D/O asli (dokumen rilis yang diterbitkan sebelumnya)Wajib dilampirkan untuk perpanjangan
Elemen instruksi rilisNomor bill of lading / layanan / jenis dan jumlah kontainer / nomor referensi internal / consignee
Informasi bank untuk pengembalianDiperlukan hanya untuk pengembalian deposit

3. Waktu dan tenggat

Titik waktuKeterangan
Batas pembayaranDiterima sebelum pukul 14.00 hari yang sama, diproses hari itu juga
Susunan biaya perpanjanganDemurrage, dihitung menurut jumlah hari sebenarnya, ditambah biaya penanganan perpanjangan (sudah termasuk PPN)
Pengembalian depositHanya dapat dibayarkan ke rekening bank atas nama yang ditentukan

4. Jebakan yang paling sering terjadi di agen ini

  1. Perpanjangan wajib membawa D/O lama—tanpa itu, pihak sana sama sekali tidak bisa memproses permintaannya.
  2. Nama rekening untuk pengembalian deposit menentukan hasilnya: jika rekening penerima tidak atas nama yang sesuai, dananya tidak akan kembali.
  3. Pukul 14.00 adalah garis pemisah harinya—pengiriman mendesak sebaiknya diselesaikan pada pagi hari.

5. Setelah D/O, apa berikutnya

Mendapat D/O baru berarti hak pengambilan barang sudah di tangan. Setelahnya masih ada penyampaian PIB (BC 2.0) → pembayaran pajak → pemeriksaan atau release → pengambilan kontainer dan pengiriman. Berkas D/O dan berkas kepabeanan adalah dua set yang berbeda, tetapi memakai kumpulan field dasar yang sama (nomor bill of lading, nomor kontainer, consignee, NPWP); satu saja tidak cocok, hulu dan hilir akan bolak-balik minta perbaikan. Saat kami mengurus D/O, kedua set field ini kami periksa sekaligus.

Persyaratan D/O pelayaran lain

Halaman ini disusun dari aturan terbuka dan patokan korespondensi pelayaran dalam praktik impor Indonesia sehari-hari, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Daftar dokumen, tenggat waktu, dan biaya tiap pelayaran terus berubah, sehingga yang berlaku adalah pemberitahuan terbaru dan pengumuman resmi pelayaran; biaya dan rekening mengacu pada invoice pelayaran, dan halaman ini tidak mencantumkan nominal maupun nomor rekening apa pun. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.