PIL: alur penerbitan delivery order (D/O) impor Indonesia

Free time dihitung 0–7 hari sejak ATA (waktu kedatangan aktual), berdasar hari kalender termasuk hari libur; biaya keterlambatan kemudian naik per kelompok hari.

Diperbarui 21 September 2026Pelabuhan: Jakarta / SemarangPatokan daftar dokumen: mengacu pada pemberitahuan terbaru pelayaran

1. Prasyarat—tidak terpenuhi, D/O tidak diterbitkan

Yang paling ditakuti dalam pengurusan D/O bukanlah banyaknya dokumen, melainkan terhenti pada satu prasyarat—selama itu belum beres, menghubungi berulang kali pun tidak ada gunanya. Untuk pelayaran ini, beberapa hal berikut harus beres lebih dulu:

2. Daftar dokumen yang diperlukan

Dokumen / suratPoin penting
Bill of lading yang diendorsemen (B/L)
Invoice / packing list
NPWPNama harus sama dengan consignee
Field permohonanNomor B/L / nama kapal / nomor kontainer / consignee
Field tambahan untuk perpanjanganTanggal perpanjangan hingga

3. Waktu dan tenggat

Titik waktuKeterangan
Rilis biasaLOI tidak diwajibkan
Perpanjangan rilisProsedur terpisah, ditangani berbeda dari rilis biasa
Free time0–7 hari setelah kedatangan (hari kalender, termasuk hari libur)

4. Jebakan yang paling sering terjadi di pelayaran ini

  1. Free time termasuk hari libur—jangan dihitung sebagai hari kerja, kalau tidak perhitungan hari lebih Anda meleset.
  2. LOI tidak diwajibkan, tetapi bill of lading yang diendorsemen dan NPWP tetap tidak boleh absen.
  3. Biaya keterlambatan naik per kelompok hari: mulai peringatan saat tersisa 3 hari, jangan tunggu sampai pindah kelompok.

5. Setelah D/O, apa berikutnya

Mendapat D/O baru berarti hak pengambilan barang sudah di tangan. Setelahnya masih ada penyampaian PIB (BC 2.0) → pembayaran pajak → pemeriksaan atau release → pengambilan kontainer dan pengiriman. Berkas D/O dan berkas kepabeanan adalah dua set yang berbeda, tetapi memakai kumpulan field dasar yang sama (nomor bill of lading, nomor kontainer, consignee, NPWP); satu saja tidak cocok, hulu dan hilir akan bolak-balik minta perbaikan. Saat kami mengurus D/O, kedua set field ini kami periksa sekaligus.

Persyaratan D/O pelayaran lain

Halaman ini disusun dari aturan terbuka dan patokan korespondensi pelayaran dalam praktik impor Indonesia sehari-hari, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Daftar dokumen, tenggat waktu, dan biaya tiap pelayaran terus berubah, sehingga yang berlaku adalah pemberitahuan terbaru dan pengumuman resmi pelayaran; biaya dan rekening mengacu pada invoice pelayaran, dan halaman ini tidak mencantumkan nominal maupun nomor rekening apa pun. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.