Beranda / Panduan D/O / TOP ASIA

TOP ASIA: alur penerbitan delivery order (D/O) impor Indonesia

Seluruh dokumen harus berupa asli fisik dan pindaian tidak diterima; rilis elektronik baru diterbitkan setelah pembayaran benar-benar masuk.

Diperbarui 21 September 2026Pelabuhan: Jakarta / SemarangPatokan daftar dokumen: mengacu pada pemberitahuan terbaru pelayaran

1. Prasyarat—tidak terpenuhi, D/O tidak diterbitkan

Yang paling ditakuti dalam pengurusan D/O bukanlah banyaknya dokumen, melainkan terhenti pada satu prasyarat—selama itu belum beres, menghubungi berulang kali pun tidak ada gunanya. Untuk pelayaran ini, beberapa hal berikut harus beres lebih dulu:

2. Daftar dokumen yang diperlukan

Dokumen / suratPoin penting
Bill of lading yang diendorsemen (B/L)Asli
Surat kuasaAsli
Surat permohonan peminjaman kontainerAsli
Surat permohonan rilis tanpa dokumen asliAsli, harus dibubuhi materai
Bukti pembayaranAsli, berupa bukti transfer
Tanda tangan dan stempel consigneeDitandatangani dan distempel oleh consignee

3. Waktu dan tenggat

Titik waktuKeterangan
AlurKonfirmasi agen kepabeanan → draf invoice → pembayaran → penyerahan dokumen asli lengkap → tanda tangan dan stempel consignee → rilis elektronik diterbitkan
Titik rilisSetelah pembayaran masuk

4. Jebakan yang paling sering terjadi di pelayaran ini

  1. Materai adalah titik tersendat yang paling menentukan: surat permohonan rilis tanpa dokumen asli yang tidak bermaterai pasti dikembalikan.
  2. Dokumen asli harus diserahkan dalam bentuk yang diminta pelayaran—jangan berharap proses bisa dimulai dengan mengirim pindaian.
  3. Pembayaran dan rilis berjalan berurutan: selama dana belum masuk, tidak ada satu pun langkah berikutnya yang berjalan.

5. Setelah D/O, apa berikutnya

Mendapat D/O baru berarti hak pengambilan barang sudah di tangan. Setelahnya masih ada penyampaian PIB (BC 2.0) → pembayaran pajak → pemeriksaan atau release → pengambilan kontainer dan pengiriman. Berkas D/O dan berkas kepabeanan adalah dua set yang berbeda, tetapi memakai kumpulan field dasar yang sama (nomor bill of lading, nomor kontainer, consignee, NPWP); satu saja tidak cocok, hulu dan hilir akan bolak-balik minta perbaikan. Saat kami mengurus D/O, kedua set field ini kami periksa sekaligus.

Persyaratan D/O pelayaran lain

Halaman ini disusun dari aturan terbuka dan patokan korespondensi pelayaran dalam praktik impor Indonesia sehari-hari, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Daftar dokumen, tenggat waktu, dan biaya tiap pelayaran terus berubah, sehingga yang berlaku adalah pemberitahuan terbaru dan pengumuman resmi pelayaran; biaya dan rekening mengacu pada invoice pelayaran, dan halaman ini tidak mencantumkan nominal maupun nomor rekening apa pun. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.