KMTC: alur penerbitan delivery order (D/O) impor Indonesia

Satu alur untuk semua status bill of lading; hanya OBL yang harus menyerahkan dokumen asli lebih dulu, baru mengajukan permohonan.

Diperbarui 21 September 2026Pelabuhan: Jakarta / SemarangPatokan daftar dokumen: mengacu pada pemberitahuan terbaru pelayaran

1. Prasyarat—tidak terpenuhi, D/O tidak diterbitkan

Yang paling ditakuti dalam pengurusan D/O bukanlah banyaknya dokumen, melainkan terhenti pada satu prasyarat—selama itu belum beres, menghubungi berulang kali pun tidak ada gunanya. Untuk pelayaran ini, beberapa hal berikut harus beres lebih dulu:

2. Daftar dokumen yang diperlukan

Dokumen / suratPoin penting
Bill of lading asli + dokumen pendukungHanya untuk status OBL; harus diserahkan lebih dulu
Surat jaminan + surat kuasa + surat pengantar (tiga-in-satu)Pelayaran menyediakan templat resminya
Fotokopi identitas direkturKTP / SIM / paspor
NPWP perusahaan

3. Waktu dan tenggat

Titik waktuKeterangan
Patokan resmi pelayaranPertanyaan biaya / alur rilis dan perpanjangan / dokumen yang diperlukan (mengacu pada pengumuman terbaru pelayaran)
Biaya perpanjangan rilisTarif tetap per nomor bill of lading

4. Jebakan yang paling sering terjadi di pelayaran ini

  1. Untuk OBL urutannya tetap: serahkan dulu, baru ajukan—dibalik, permohonannya tidak akan diproses.
  2. Pakai templat resmi pelayaran untuk surat tiga-in-satu, jangan merangkai format sendiri.
  3. Baca dulu panduan resmi pelayaran sebelum mulai; ini bisa menghemat satu putaran kelengkapan berkas.

5. Setelah D/O, apa berikutnya

Mendapat D/O baru berarti hak pengambilan barang sudah di tangan. Setelahnya masih ada penyampaian PIB (BC 2.0) → pembayaran pajak → pemeriksaan atau release → pengambilan kontainer dan pengiriman. Berkas D/O dan berkas kepabeanan adalah dua set yang berbeda, tetapi memakai kumpulan field dasar yang sama (nomor bill of lading, nomor kontainer, consignee, NPWP); satu saja tidak cocok, hulu dan hilir akan bolak-balik minta perbaikan. Saat kami mengurus D/O, kedua set field ini kami periksa sekaligus.

Persyaratan D/O pelayaran lain

Halaman ini disusun dari aturan terbuka dan patokan korespondensi pelayaran dalam praktik impor Indonesia sehari-hari, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Daftar dokumen, tenggat waktu, dan biaya tiap pelayaran terus berubah, sehingga yang berlaku adalah pemberitahuan terbaru dan pengumuman resmi pelayaran; biaya dan rekening mengacu pada invoice pelayaran, dan halaman ini tidak mencantumkan nominal maupun nomor rekening apa pun. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.