Beranda / Layanan / Hitung BM, PPN & PPh

Cara Menghitung Bea Masuk, PPN, dan PPh 22 Impor

Tiga pungutan ini dihitung berurutan dari dasar yang sama, sehingga satu kesalahan di langkah awal ikut menggeser semuanya. Halaman ini menunjukkan urutannya langkah demi langkah dengan contoh angka yang bisa Anda ganti dengan data pengiriman Anda sendiri.

Diperbarui 22 September 2026Kategori: Biaya & WaktuMengacu UU HPP 7/2021 dan ketentuan kepabeanan

Ringkasan

1. Tiga pungutan dengan tiga dasar yang bertumpuk

Bea masuk, PPN, dan PPh 22 adalah pungutan berbeda yang dikenakan pada satu pengiriman. Yang menyatukan ketiganya adalah dasar pengenaan yang saling bertumpuk, sehingga urutan perhitungannya menentukan hasil akhir.

PungutanDasar pengenaanTarif yang berlaku
Bea masuk (BM)Nilai CIF: FOB ditambah freight dan asuransiMengikuti HS code, dari 0% sampai tarif yang lebih tinggi
PPNNilai impor: CIF ditambah bea masukTarif 12%, dengan dasar pengenaan 11/12 dari nilai impor
PPh 22 imporNilai impor: CIF ditambah bea masuk2,5% bila ada API dan NPWP 16 digit; 7,5% bila tanpa API

Urutan yang benar: bea masuk dihitung lebih dulu, lalu ditambahkan ke CIF untuk menjadi dasar PPN dan PPh 22. Karena itu bea masuk yang lebih tinggi ikut menaikkan dua pungutan berikutnya, bukan hanya menambah satu baris di tagihan.

2. Dasar hitung dimulai dari CIF

CIF adalah singkatan dari cost, insurance, dan freight. Nilai inilah yang menjadi titik awal seluruh perhitungan, dan inilah sebabnya nilai yang tertulis di invoice saja belum cukup untuk menghitung pajak.

KomponenAsal angkaCatatan
FOBNilai barang pada invoice komersialMenjadi dasar nilai transaksi
FreightBiaya angkut sampai pelabuhan atau bandara tujuanDiambil dari dokumen angkut atau data yang disepakati
AsuransiPremi asuransi atas pengiriman tersebutBila tidak ada bukti, nilainya ditetapkan menurut ketentuan yang berlaku
CIFFOB ditambah freight ditambah asuransiDasar penghitungan bea masuk

3. Bea masuk mengikuti HS code, bukan harga barang

Tarif bea masuk melekat pada pos tarif, bukan pada nilai. Dua barang dengan harga sama bisa dikenakan bea masuk yang sangat berbeda karena HS code-nya berbeda. Karena itu klasifikasi harus dipastikan sebelum biaya dihitung.

Kelompok barang (contoh)Kecenderungan tarif BMCatatan
Bahan baku dan barang modal tertentuRendah, sebagian 0%Perlu pembuktian jenis dan penggunaan
Barang konsumsi jadiUmumnya menengahBergantung pos tarif masing-masing
Kategori yang dilindungiBisa jauh lebih tinggiSejumlah pos tarif memang bersifat protektif
Barang asal China dengan FORM EBisa 0% atau jauh lebih rendahHanya bila kriteria asal dan dokumennya sah

Catatan tentang FORM E: fasilitas tarif preferensi ACFTA hanya berlaku bila dokumen asal memenuhi syarat dan divalidasi. Tanpa dokumen yang sah, bea masuk dihitung memakai tarif normal, dan seluruh pajak di bawahnya ikut menyesuaikan.

4. PPN: tarif 12%, dasar pengenaan 11/12

Sejak UU HPP Nomor 7 Tahun 2021, tarif PPN adalah 12%. Untuk barang non-mewah, dasar pengenaan pajaknya ditetapkan 11/12 dari nilai impor, sehingga hasil akhirnya setara tarif efektif sekitar 11%. Kedua angka ini sering dikutip terpisah dan terlihat bertentangan; keduanya benar, tetapi mengukur hal yang berbeda.

IstilahAngkanyaArtinya
Tarif PPN12%Tarif resmi menurut UU HPP 7/2021
Dasar pengenaan (DPP)11/12 dari nilai imporAngka yang dikenakan tarif untuk barang non-mewah
Tarif efektif± 11% dari nilai imporHasil 12% dikali 11/12; inilah yang terasa di tagihan

Konsekuensinya: karena dasar PPN dan PPh 22 adalah nilai impor yang memuat bea masuk, menurunkan bea masuk lewat klasifikasi yang tepat atau fasilitas tarif ikut menurunkan dua pungutan berikutnya. Efeknya lebih besar dari yang terlihat.

5. PPh 22 impor: dua tarif utama dan satu tambahan

Tarif PPh 22 impor ditentukan oleh kelengkapan identitas importir, bukan oleh jenis barang. Inilah satu-satunya pungutan yang bisa Anda turunkan sendiri hanya dengan menertibkan dokumen perusahaan.

Kondisi importirTarif PPh 22Dasar pengenaan
Ada API dan NPWP 16 digit2,5%Nilai impor: CIF ditambah bea masuk
Tanpa API7,5%Nilai impor: CIF ditambah bea masuk
Tanpa NPWPTarif di atas ditambah 100%Nilai impor: CIF ditambah bea masuk

Soal NPWP: sejak 1 Juli 2024 NPWP badan usaha memakai format 16 digit. NITKU terdiri dari 22 digit, dan 16 digit pertama di antaranya adalah NPWP-nya. Data yang tidak konsisten di berkas bisa membuat tarif yang dikenakan berbeda dari yang Anda harapkan.

6. Contoh lengkap yang bisa Anda hitung ulang

Perhatikan contoh berikut. Nilai FOB USD 10.000, freight USD 800, asuransi USD 50, tarif bea masuk 7,5%, dan importir memakai API dengan NPWP 16 digit sehingga tarif PPh 22 adalah 2,5%.

LangkahHitunganHasil (USD)
1. Nilai FOBDari invoice komersial10.000,00
2. FreightDari dokumen angkut800,00
3. AsuransiPremi yang dibayar atas pengiriman ini50,00
4. Nilai CIF10.000 + 800 + 5010.850,00
5. Bea masuk 7,5%7,5% dikali 10.850813,75
6. Nilai impor10.850 + 813,7511.663,75
7. Dasar PPN11/12 dikali 11.663,7510.691,77
8. PPN 12%12% dikali 10.691,771.283,01
9. PPh 22 2,5%2,5% dikali 11.663,75291,59
10. Total pungutan813,75 + 1.283,01 + 291,592.388,35

Cara memakainya: ganti langkah 1 sampai 3 dengan data Anda, ganti tarif di langkah 5 sesuai HS code, lalu hitung ulang langkah berikutnya. Rumusnya tidak berubah. Hasilnya bukan kutipan harga resmi, tetapi cukup untuk menguji kewajaran angka yang Anda terima.

7. Bagaimana angkanya bergerak pada skenario lain

Dari contoh yang sama, dua perubahan yang paling sering terjadi adalah turunnya tarif bea masuk karena fasilitas preferensi, dan berubahnya tarif PPh 22 karena status API. Perhatikan besarnya dampak keduanya.

SkenarioTotal pungutan (USD)Selisih dari contoh
Contoh dasar: BM 7,5%, PPN, PPh 22 2,5%2.388,35Titik acuan
Dengan FORM E ACFTA sehingga BM 0%1.464,75Lebih rendah 923,60
Tanpa API sehingga PPh 22 7,5%2.971,54Lebih tinggi 583,19

Bacaan angka ini: bea masuk 7,5% yang hilang menurunkan total jauh lebih besar daripada 7,5% bea masuk itu sendiri, karena PPN dan PPh 22 ikut dihitung dari angka yang lebih kecil. Inilah alasan klasifikasi dan kelengkapan dokumen diperiksa lebih dulu.

8. Pajak bukan biaya jasa

Bagian ini perlu dinyatakan jelas karena sering menimbulkan kesalahpahaman: bea masuk, PPN, dan PPh 22 bukan pendapatan penyedia jasa. Ketiganya dibayarkan ke negara melalui mekanisme kepabeanan, dan besarnya tidak ditentukan oleh kesepakatan harga jasa.

Halaman terkait

Catatan khusus halaman ini: Perhitungan di halaman ini bersifat penjelasan mekanisme dengan angka contoh. Tarif yang berlaku untuk pengiriman Anda ditentukan oleh HS code, nilai pabean, dan ketentuan terbaru saat pemberitahuan impor dilakukan.

Halaman ini disusun dari praktik lapangan impor Indonesia dan aturan terbuka, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Ketentuan kepabeanan, tarif, dan persyaratan izin terus berubah, sehingga yang berlaku adalah peraturan terbaru serta hasil pemeriksaan resmi. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.