Ringkasan
- Urutannya tidak boleh dibalik: bea masuk dihitung dari CIF, lalu CIF ditambah bea masuk menjadi nilai impor yang menjadi dasar PPN dan PPh 22.
- PPN punya dua angka yang sering dianggap bertentangan. Tarifnya 12% menurut UU HPP 7/2021, tetapi untuk barang non-mewah dasar pengenaannya 11/12, sehingga hasil akhirnya setara sekitar 11%.
- PPh 22 punya dua tarif utama: 2,5% bila ada API dan NPWP 16 digit, dan 7,5% bila API tidak ada. Tanpa NPWP, tarifnya ditambah 100%.
1. Tiga pungutan dengan tiga dasar yang bertumpuk
Bea masuk, PPN, dan PPh 22 adalah pungutan berbeda yang dikenakan pada satu pengiriman. Yang menyatukan ketiganya adalah dasar pengenaan yang saling bertumpuk, sehingga urutan perhitungannya menentukan hasil akhir.
| Pungutan | Dasar pengenaan | Tarif yang berlaku |
|---|---|---|
| Bea masuk (BM) | Nilai CIF: FOB ditambah freight dan asuransi | Mengikuti HS code, dari 0% sampai tarif yang lebih tinggi |
| PPN | Nilai impor: CIF ditambah bea masuk | Tarif 12%, dengan dasar pengenaan 11/12 dari nilai impor |
| PPh 22 impor | Nilai impor: CIF ditambah bea masuk | 2,5% bila ada API dan NPWP 16 digit; 7,5% bila tanpa API |
Urutan yang benar: bea masuk dihitung lebih dulu, lalu ditambahkan ke CIF untuk menjadi dasar PPN dan PPh 22. Karena itu bea masuk yang lebih tinggi ikut menaikkan dua pungutan berikutnya, bukan hanya menambah satu baris di tagihan.
2. Dasar hitung dimulai dari CIF
CIF adalah singkatan dari cost, insurance, dan freight. Nilai inilah yang menjadi titik awal seluruh perhitungan, dan inilah sebabnya nilai yang tertulis di invoice saja belum cukup untuk menghitung pajak.
| Komponen | Asal angka | Catatan |
|---|---|---|
| FOB | Nilai barang pada invoice komersial | Menjadi dasar nilai transaksi |
| Freight | Biaya angkut sampai pelabuhan atau bandara tujuan | Diambil dari dokumen angkut atau data yang disepakati |
| Asuransi | Premi asuransi atas pengiriman tersebut | Bila tidak ada bukti, nilainya ditetapkan menurut ketentuan yang berlaku |
| CIF | FOB ditambah freight ditambah asuransi | Dasar penghitungan bea masuk |
3. Bea masuk mengikuti HS code, bukan harga barang
Tarif bea masuk melekat pada pos tarif, bukan pada nilai. Dua barang dengan harga sama bisa dikenakan bea masuk yang sangat berbeda karena HS code-nya berbeda. Karena itu klasifikasi harus dipastikan sebelum biaya dihitung.
| Kelompok barang (contoh) | Kecenderungan tarif BM | Catatan |
|---|---|---|
| Bahan baku dan barang modal tertentu | Rendah, sebagian 0% | Perlu pembuktian jenis dan penggunaan |
| Barang konsumsi jadi | Umumnya menengah | Bergantung pos tarif masing-masing |
| Kategori yang dilindungi | Bisa jauh lebih tinggi | Sejumlah pos tarif memang bersifat protektif |
| Barang asal China dengan FORM E | Bisa 0% atau jauh lebih rendah | Hanya bila kriteria asal dan dokumennya sah |
Catatan tentang FORM E: fasilitas tarif preferensi ACFTA hanya berlaku bila dokumen asal memenuhi syarat dan divalidasi. Tanpa dokumen yang sah, bea masuk dihitung memakai tarif normal, dan seluruh pajak di bawahnya ikut menyesuaikan.
4. PPN: tarif 12%, dasar pengenaan 11/12
Sejak UU HPP Nomor 7 Tahun 2021, tarif PPN adalah 12%. Untuk barang non-mewah, dasar pengenaan pajaknya ditetapkan 11/12 dari nilai impor, sehingga hasil akhirnya setara tarif efektif sekitar 11%. Kedua angka ini sering dikutip terpisah dan terlihat bertentangan; keduanya benar, tetapi mengukur hal yang berbeda.
| Istilah | Angkanya | Artinya |
|---|---|---|
| Tarif PPN | 12% | Tarif resmi menurut UU HPP 7/2021 |
| Dasar pengenaan (DPP) | 11/12 dari nilai impor | Angka yang dikenakan tarif untuk barang non-mewah |
| Tarif efektif | ± 11% dari nilai impor | Hasil 12% dikali 11/12; inilah yang terasa di tagihan |
Konsekuensinya: karena dasar PPN dan PPh 22 adalah nilai impor yang memuat bea masuk, menurunkan bea masuk lewat klasifikasi yang tepat atau fasilitas tarif ikut menurunkan dua pungutan berikutnya. Efeknya lebih besar dari yang terlihat.
5. PPh 22 impor: dua tarif utama dan satu tambahan
Tarif PPh 22 impor ditentukan oleh kelengkapan identitas importir, bukan oleh jenis barang. Inilah satu-satunya pungutan yang bisa Anda turunkan sendiri hanya dengan menertibkan dokumen perusahaan.
| Kondisi importir | Tarif PPh 22 | Dasar pengenaan |
|---|---|---|
| Ada API dan NPWP 16 digit | 2,5% | Nilai impor: CIF ditambah bea masuk |
| Tanpa API | 7,5% | Nilai impor: CIF ditambah bea masuk |
| Tanpa NPWP | Tarif di atas ditambah 100% | Nilai impor: CIF ditambah bea masuk |
Soal NPWP: sejak 1 Juli 2024 NPWP badan usaha memakai format 16 digit. NITKU terdiri dari 22 digit, dan 16 digit pertama di antaranya adalah NPWP-nya. Data yang tidak konsisten di berkas bisa membuat tarif yang dikenakan berbeda dari yang Anda harapkan.
6. Contoh lengkap yang bisa Anda hitung ulang
Perhatikan contoh berikut. Nilai FOB USD 10.000, freight USD 800, asuransi USD 50, tarif bea masuk 7,5%, dan importir memakai API dengan NPWP 16 digit sehingga tarif PPh 22 adalah 2,5%.
| Langkah | Hitungan | Hasil (USD) |
|---|---|---|
| 1. Nilai FOB | Dari invoice komersial | 10.000,00 |
| 2. Freight | Dari dokumen angkut | 800,00 |
| 3. Asuransi | Premi yang dibayar atas pengiriman ini | 50,00 |
| 4. Nilai CIF | 10.000 + 800 + 50 | 10.850,00 |
| 5. Bea masuk 7,5% | 7,5% dikali 10.850 | 813,75 |
| 6. Nilai impor | 10.850 + 813,75 | 11.663,75 |
| 7. Dasar PPN | 11/12 dikali 11.663,75 | 10.691,77 |
| 8. PPN 12% | 12% dikali 10.691,77 | 1.283,01 |
| 9. PPh 22 2,5% | 2,5% dikali 11.663,75 | 291,59 |
| 10. Total pungutan | 813,75 + 1.283,01 + 291,59 | 2.388,35 |
Cara memakainya: ganti langkah 1 sampai 3 dengan data Anda, ganti tarif di langkah 5 sesuai HS code, lalu hitung ulang langkah berikutnya. Rumusnya tidak berubah. Hasilnya bukan kutipan harga resmi, tetapi cukup untuk menguji kewajaran angka yang Anda terima.
7. Bagaimana angkanya bergerak pada skenario lain
Dari contoh yang sama, dua perubahan yang paling sering terjadi adalah turunnya tarif bea masuk karena fasilitas preferensi, dan berubahnya tarif PPh 22 karena status API. Perhatikan besarnya dampak keduanya.
| Skenario | Total pungutan (USD) | Selisih dari contoh |
|---|---|---|
| Contoh dasar: BM 7,5%, PPN, PPh 22 2,5% | 2.388,35 | Titik acuan |
| Dengan FORM E ACFTA sehingga BM 0% | 1.464,75 | Lebih rendah 923,60 |
| Tanpa API sehingga PPh 22 7,5% | 2.971,54 | Lebih tinggi 583,19 |
Bacaan angka ini: bea masuk 7,5% yang hilang menurunkan total jauh lebih besar daripada 7,5% bea masuk itu sendiri, karena PPN dan PPh 22 ikut dihitung dari angka yang lebih kecil. Inilah alasan klasifikasi dan kelengkapan dokumen diperiksa lebih dulu.
8. Pajak bukan biaya jasa
Bagian ini perlu dinyatakan jelas karena sering menimbulkan kesalahpahaman: bea masuk, PPN, dan PPh 22 bukan pendapatan penyedia jasa. Ketiganya dibayarkan ke negara melalui mekanisme kepabeanan, dan besarnya tidak ditentukan oleh kesepakatan harga jasa.
- Penyedia jasa menyiapkan perhitungan dan memproses penyetorannya sesuai skema impor yang disepakati.
- Nilai pungutan ditentukan oleh HS code, nilai pabean, status API dan NPWP, serta kurs yang berlaku saat pemberitahuan.
- Bila Anda membutuhkan dokumen pajak untuk pembukuan atau keperluan lain, skema impor harus memakai izin milik perusahaan Anda sendiri.
- Karena itu, perbandingan harga jasa yang jujur dilakukan setelah pungutan negara dikeluarkan dari perbandingan, bukan dicampur di dalamnya.
Halaman terkait
Catatan khusus halaman ini: Perhitungan di halaman ini bersifat penjelasan mekanisme dengan angka contoh. Tarif yang berlaku untuk pengiriman Anda ditentukan oleh HS code, nilai pabean, dan ketentuan terbaru saat pemberitahuan impor dilakukan.
Halaman ini disusun dari praktik lapangan impor Indonesia dan aturan terbuka, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Ketentuan kepabeanan, tarif, dan persyaratan izin terus berubah, sehingga yang berlaku adalah peraturan terbaru serta hasil pemeriksaan resmi. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.