1. Prasyarat—tidak terpenuhi, D/O tidak diterbitkan
Yang paling ditakuti dalam pengurusan D/O bukanlah banyaknya dokumen, melainkan terhenti pada satu prasyarat—selama itu belum beres, menghubungi berulang kali pun tidak ada gunanya. Untuk pelayaran ini, beberapa hal berikut harus beres lebih dulu:
- Surat kuasa harus ditandatangani secara lengkap—halaman tanda tangan yang tidak lengkap adalah alasan berkas dikembalikan yang paling sering terjadi.
- Bea meterai: transaksi dengan nilai di atas Rp5.000.000 wajib ditempeli meterai Rp10.000.
- Deposit kontainer menurut jenis barang: baja, baja gulungan, skrap logam, ingot paduan aluminium, balok marmer, dan batu dikenakan deposit tetap yang dihitung per kontainer.
2. Daftar dokumen yang diperlukan
| Dokumen / surat | Poin penting |
|---|---|
| Surat kuasa | Harus ditandatangani secara lengkap |
| Invoice atau packing list | Harus mencantumkan alamat notify party di luar negeri |
| Surat pengantar / surat penjelasan | Diserahkan bersama berkas |
| NPWP | Nama harus sama dengan consignee pada bill of lading; akan tercetak pada invoice akhir |
| Bill of lading yang diendorsemen (B/L endorsed) | Diendorsemen oleh consignee |
| Pemberitahuan kedatangan barang (NOA) | — |
| Invoice biaya D/O / dokumen DNP | Diterbitkan oleh pelayaran |
| Bukti pembayaran | Diserahkan setelah pembayaran selesai |
3. Waktu dan tenggat
| Titik waktu | Keterangan |
|---|---|
| Batas penyerahan hari yang sama | Diserahkan sebelum pukul 15.00; yang lewat bergeser ke hari kerja berikutnya |
| Dokumen rilis aktif di terminal | Otomatis aktif 30–45 menit setelah dokumen diterbitkan |
4. Jebakan yang paling sering terjadi di pelayaran ini
- Surat kuasa sebenarnya adalah paket empat dalam satu: surat kuasa kepabeanan + kuasa rilis + surat permohonan rilis + surat peminjaman kontainer. Keempatnya diserahkan bersamaan, bukan satu lembar saja.
- Nama pelayaran pada invoice dan nama pemegang NPWP harus cocok: jika nama NPWP tidak sama dengan consignee, invoice akhir akan salah dan memperbaikinya setelahnya sangat merepotkan.
- Jangan lewatkan jenis barang yang kena deposit: deposit tetap untuk baja dan sejenisnya dihitung per kontainer, dan mudah terlewat saat menyusun penawaran.
5. Setelah D/O, apa berikutnya
Mendapat D/O baru berarti hak pengambilan barang sudah di tangan. Setelahnya masih ada penyampaian PIB (BC 2.0) → pembayaran pajak → pemeriksaan atau release → pengambilan kontainer dan pengiriman. Berkas D/O dan berkas kepabeanan adalah dua set yang berbeda, tetapi memakai kumpulan field dasar yang sama (nomor bill of lading, nomor kontainer, consignee, NPWP); satu saja tidak cocok, hulu dan hilir akan bolak-balik minta perbaikan. Saat kami mengurus D/O, kedua set field ini kami periksa sekaligus.
Persyaratan D/O pelayaran lain
Halaman ini disusun dari aturan terbuka dan patokan korespondensi pelayaran dalam praktik impor Indonesia sehari-hari, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Daftar dokumen, tenggat waktu, dan biaya tiap pelayaran terus berubah, sehingga yang berlaku adalah pemberitahuan terbaru dan pengumuman resmi pelayaran; biaya dan rekening mengacu pada invoice pelayaran, dan halaman ini tidak mencantumkan nominal maupun nomor rekening apa pun. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.