Beranda / Panduan D/O / EVERGREEN

EVERGREEN: alur penerbitan delivery order (D/O) impor Indonesia

Aturannya yang paling jelas di antara semuanya: batas penyerahan hari yang sama pukul 15.00, dan dokumen rilis otomatis aktif di terminal 30–45 menit setelah diterbitkan.

Diperbarui 21 September 2026Pelabuhan: Jakarta / SemarangPatokan daftar dokumen: mengacu pada pemberitahuan terbaru pelayaran

1. Prasyarat—tidak terpenuhi, D/O tidak diterbitkan

Yang paling ditakuti dalam pengurusan D/O bukanlah banyaknya dokumen, melainkan terhenti pada satu prasyarat—selama itu belum beres, menghubungi berulang kali pun tidak ada gunanya. Untuk pelayaran ini, beberapa hal berikut harus beres lebih dulu:

2. Daftar dokumen yang diperlukan

Dokumen / suratPoin penting
Surat kuasaHarus ditandatangani secara lengkap
Invoice atau packing listHarus mencantumkan alamat notify party di luar negeri
Surat pengantar / surat penjelasanDiserahkan bersama berkas
NPWPNama harus sama dengan consignee pada bill of lading; akan tercetak pada invoice akhir
Bill of lading yang diendorsemen (B/L endorsed)Diendorsemen oleh consignee
Pemberitahuan kedatangan barang (NOA)
Invoice biaya D/O / dokumen DNPDiterbitkan oleh pelayaran
Bukti pembayaranDiserahkan setelah pembayaran selesai

3. Waktu dan tenggat

Titik waktuKeterangan
Batas penyerahan hari yang samaDiserahkan sebelum pukul 15.00; yang lewat bergeser ke hari kerja berikutnya
Dokumen rilis aktif di terminalOtomatis aktif 30–45 menit setelah dokumen diterbitkan

4. Jebakan yang paling sering terjadi di pelayaran ini

  1. Surat kuasa sebenarnya adalah paket empat dalam satu: surat kuasa kepabeanan + kuasa rilis + surat permohonan rilis + surat peminjaman kontainer. Keempatnya diserahkan bersamaan, bukan satu lembar saja.
  2. Nama pelayaran pada invoice dan nama pemegang NPWP harus cocok: jika nama NPWP tidak sama dengan consignee, invoice akhir akan salah dan memperbaikinya setelahnya sangat merepotkan.
  3. Jangan lewatkan jenis barang yang kena deposit: deposit tetap untuk baja dan sejenisnya dihitung per kontainer, dan mudah terlewat saat menyusun penawaran.

5. Setelah D/O, apa berikutnya

Mendapat D/O baru berarti hak pengambilan barang sudah di tangan. Setelahnya masih ada penyampaian PIB (BC 2.0) → pembayaran pajak → pemeriksaan atau release → pengambilan kontainer dan pengiriman. Berkas D/O dan berkas kepabeanan adalah dua set yang berbeda, tetapi memakai kumpulan field dasar yang sama (nomor bill of lading, nomor kontainer, consignee, NPWP); satu saja tidak cocok, hulu dan hilir akan bolak-balik minta perbaikan. Saat kami mengurus D/O, kedua set field ini kami periksa sekaligus.

Persyaratan D/O pelayaran lain

Halaman ini disusun dari aturan terbuka dan patokan korespondensi pelayaran dalam praktik impor Indonesia sehari-hari, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Daftar dokumen, tenggat waktu, dan biaya tiap pelayaran terus berubah, sehingga yang berlaku adalah pemberitahuan terbaru dan pengumuman resmi pelayaran; biaya dan rekening mengacu pada invoice pelayaran, dan halaman ini tidak mencantumkan nominal maupun nomor rekening apa pun. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.