1. Prasyarat—tidak terpenuhi, D/O tidak diterbitkan
Yang paling ditakuti dalam pengurusan D/O bukanlah banyaknya dokumen, melainkan terhenti pada satu prasyarat—selama itu belum beres, menghubungi berulang kali pun tidak ada gunanya. Untuk pelayaran ini, beberapa hal berikut harus beres lebih dulu:
- Enam dokumen asli diserahkan sebagai satu set lengkap—jika ada yang kurang, seluruh penyerahan harus diulang.
- Setelah penyerahan, berkas elektronik harus dilengkapi: bukan sekadar menyerahkan lalu menunggu, Anda perlu melengkapi hasil pindaian secara aktif.
- Surat permohonan rilis tanpa dokumen asli harus ditempeli meterai.
2. Daftar dokumen yang diperlukan
| Dokumen / surat | Poin penting |
|---|---|
| Surat kuasa pengambilan dokumen | Asli |
| Surat permohonan rilis tanpa dokumen asli | Asli, ditempeli meterai |
| Surat permohonan peminjaman kontainer | Asli |
| Bill of lading telex release yang diendorsemen | Asli |
| Bukti pembayaran | Asli |
| Kartu identitas pengantar berkas | Asli |
3. Waktu dan tenggat
| Titik waktu | Keterangan |
|---|---|
| Pelabuhan yang melayani | Hanya Semarang |
| Jawaban pemeriksaan | Umumnya hari yang sama atau hari berikutnya |
| Cara tindak lanjut | Lengkapi seluruh berkas elektronik setelah penyerahan |
4. Jebakan yang paling sering terjadi di pelayaran ini
- Hanya dilayani di Semarang—pengajuan di Jakarta tidak akan diterima.
- Kartu identitas pengantar berkas wajib dibawa; ini selalu diperiksa.
- Lengkapi berkas elektronik segera setelah penyerahan: berkas fisik mudah tertahan lama.
5. Setelah D/O, apa berikutnya
Mendapat D/O baru berarti hak pengambilan barang sudah di tangan. Setelahnya masih ada penyampaian PIB (BC 2.0) → pembayaran pajak → pemeriksaan atau release → pengambilan kontainer dan pengiriman. Berkas D/O dan berkas kepabeanan adalah dua set yang berbeda, tetapi memakai kumpulan field dasar yang sama (nomor bill of lading, nomor kontainer, consignee, NPWP); satu saja tidak cocok, hulu dan hilir akan bolak-balik minta perbaikan. Saat kami mengurus D/O, kedua set field ini kami periksa sekaligus.
Persyaratan D/O pelayaran lain
Halaman ini disusun dari aturan terbuka dan patokan korespondensi pelayaran dalam praktik impor Indonesia sehari-hari, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Daftar dokumen, tenggat waktu, dan biaya tiap pelayaran terus berubah, sehingga yang berlaku adalah pemberitahuan terbaru dan pengumuman resmi pelayaran; biaya dan rekening mengacu pada invoice pelayaran, dan halaman ini tidak mencantumkan nominal maupun nomor rekening apa pun. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.