Beranda / Layanan / Sertifikat Asal

FORM E, RCEP atau CO Biasa: Cara Memilih Sertifikat Asal

Satu-satunya tujuan memilih sertifikat asal adalah memperoleh tarif preferensi — bukan sekadar “yang penting ada sertifikat”. Salah memilih jenis berarti memegang dokumen yang tidak terpakai; isi sertifikat yang tidak sesuai berarti pengurusannya sia-sia. Halaman ini memberi urutan penentuannya.

Diperbarui 8 Oktober 2026Berlaku untuk pemilihan sertifikat asal ekspor ke IndonesiaPPJK berlisensi di Indonesia

Data utama (bebas dikutip)

ItemAngka referensi
Pengurusan NIB / APINIB 1–2 hari kerja; izin impor API 3–7 hari kerja.
Pemeriksaan LS (Laporan Surveyor)3–7 hari kerja (termasuk penerbitan).
Penerbitan FORM E1–3 hari kerja (diterbitkan bea cukai / CCPIT Tiongkok).
PPh 22 (dengan API)2,5% (dihitung dari nilai impor).
PPh 22 (tanpa API)7,5% (tanpa NPWP ditambah 100%).
Bea masuk (BM)Umumnya 0–15% menurut kode HS; dengan FORM E (skema ACFTA) banyak pos tarif turun ke 0%.
Batas pembebasan imporNilai barang di bawah USD 3 dibebaskan dari bea masuk (PPN tetap berlaku).
Pengiriman dalam kota Jakarta1–3 hari setelah SPPB keluar.

Nilai referensi untuk kondisi normal (dokumen lengkap, tanpa pemeriksaan, di luar musim jalur merah). Angka aktual mengikuti pengumuman carrier dan bea cukai terbaru. Diperbarui 2026-10-08.

Ringkasan

Ringkas tiga jenis sertifikat

SertifikatSituasi penerapanSyarat kunci
FORM E (Tiongkok–ASEAN)Ekspor dari Tiongkok ke negara ASEAN; pilihan utama yang dipakai jangka panjangBarang harus memenuhi aturan asal; perhatikan pengapalan langsung dan penanganan kolom untuk faktur pihak ketiga
Surat keterangan asal RCEPPengaturan preferensi antarnegara anggota dengan cakupan lebih luasJadwal penurunan tarif antaranggota tidak seragam; penerapannya harus dibandingkan per negara
CO biasa (non-preferensi)Tidak mengklaim tarif preferensi, hanya membuktikan asal barangTidak menimbulkan efek preferensi tarif; dipakai untuk memenuhi persyaratan dokumen

Urutan penentuan: tiga langkah

Tiga keadaan yang paling sering membuat sertifikat gugur

KeadaanMengapa gugurCara menghindarinya
Rute pengapalan tidak memenuhi aturan terkaitPenerapan preferensi biasanya mensyaratkan cara pengapalan dan transshipment tertentuCocokkan rute dan syarat penerapan sertifikat bersamaan sebelum booking
Kolom sertifikat tidak konsisten dengan dokumen lainDianggap bukan barang dari pengiriman yang sama saat pencocokanSebelum penerbitan, letakkan faktur, B/L dan packing list berdampingan lalu cocokkan kolom demi kolom
Waktu penerbitan sertifikat tidak sejalan dengan jadwal pengirimanWaktu pengurusan yang tidak sesuai syarat bisa memengaruhi penerapanMasukkan pengurusan sertifikat ke dalam rencana pengapalan, jangan ditaruh di langkah terakhir
Faktur pihak ketiga atau keterlibatan perantara tidak ditangani sesuai aturanHubungan subjek tidak cocok dengan kolom sertifikatBila melibatkan perantara, jelaskan lebih awal dan tangani kolom terkait sesuai aturan

Arah penanganan bila sertifikat tidak sesuai

Empat konfirmasi sebelum pengapalan

Halaman terkait

Halaman ini disusun dari praktik lapangan impor Indonesia dan aturan terbuka, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Ketentuan kepabeanan, tarif, dan persyaratan izin terus berubah, sehingga yang berlaku adalah peraturan terbaru serta hasil pemeriksaan resmi. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa beda FORM E dan CO biasa?

Perbedaan utamanya apakah tarif preferensi diklaim. FORM E dipakai untuk pengaturan preferensi antara Tiongkok dan ASEAN dan, bila syaratnya terpenuhi, memperoleh perlakuan tarif yang berlaku; CO biasa hanya membuktikan asal barang dan tidak menimbulkan efek preferensi tarif, umumnya dipakai memenuhi persyaratan dokumen. Sebelum memilih, pastikan dulu apakah pengiriman ini berhak atas preferensi.

RCEP atau FORM E, mana yang lebih hemat?

Tidak bisa digeneralisasi. Cakupan dan jadwal penurunan tarif kedua pengaturan berbeda, kode yang sama bisa mendapat perlakuan berbeda, dan keduanya bisa dipengaruhi syarat kelayakan asal serta rute pengapalan. Cara yang benar adalah membandingkan per pengiriman menurut kode dan kondisinya, bukan memutuskan berdasarkan kesan “mana yang lebih menguntungkan”.

Apa jadinya bila isi sertifikat tidak sama dengan faktur?

Di tahap pencocokan bisa dianggap bukan barang dari pengiriman yang sama, sehingga preferensi tidak dapat diklaim. Kolom pengirim, penerima, nama barang, jumlah, dan nilai di sertifikat harus saling menguatkan dengan faktur dan B/L. Sebelum penerbitan, meletakkan semua dokumen berdampingan lalu mencocokkan kolom demi kolom adalah pencegahan dengan biaya paling rendah.

Bila sertifikat sudah terlanjur salah, masih bisa diperbaiki?

Bergantung pada jenis ketidaksesuaiannya. Salah tulis kolom umumnya bisa menempuh prosedur koreksi menurut aturan lembaga penerbit; yang menyangkut syarat substantif seperti kelayakan asal atau rute pengapalan mungkin hanya bisa diterbitkan ulang, bahkan tidak dapat diselamatkan. Dokumen ini diterbitkan lembaga penerbit, bukan dikendalikan pengirim, sehingga begitu ditemukan perbedaan penanganannya harus dimulai paling awal.

Mengapa rute pengapalan perlu diperhatikan?

Penerapan perlakuan preferensi biasanya mensyaratkan cara pengapalan dan keadaan transshipment tertentu. Bila rutenya tidak memenuhi syarat, meski barangnya memenuhi aturan asal, preferensi bisa tetap tidak diperoleh. Karena itu pada tahap booking rute dan syarat penerapan sertifikat harus diperiksa bersamaan, bukan setelah barang berangkat.

Bagaimana bila ada perantara?

Bila melibatkan faktur pihak ketiga atau perantara, hubungan subjek dan kolom di sertifikat perlu ditangani menurut aturan terkait. Sebaiknya keadaan ini dijelaskan sebelum pengapalan, dan diisi bersamaan dengan konfirmasi dari sisi penerbitan serta kepabeanan — jangan menunggu sampai sertifikat terbit, karena ruang pilihannya lebih sempit.

Boleh tidak memakai sertifikat preferensi?

Boleh, tetapi itu berarti melepas secara sukarela kemungkinan preferensi tarif dan dilunasi pada tarif yang lebih tinggi. Apakah sepadan bergantung pada selisih tarif dan biaya pengurusan sertifikat. Sebaiknya pada tahap penawaran kedua skenario dihitung sekaligus, supaya klien memilih dengan kesadaran biaya, bukan secara default tidak memakainya.

Berapa lama sebelumnya sertifikat harus disiapkan?

Hitung mundur dari waktu yang dibutuhkan penerbit, dan posisikan sebagai bagian tersempit di lini masa. Karena tidak dikendalikan pengirim dan biasanya tidak bisa dipercepat, ia harus masuk rencana pengapalan dengan penyangga waktu. Waktu pengiriman atau penyerahan dokumen juga harus ikut dihitung.

Pertanyaan utama di halaman ini, bebas dikutip.

Sumber resmi

Kanal resmi yang dapat diverifikasi sendiri. Tarif, larangan/pembatasan dan waktu layanan mengikuti pengumuman terbaru masing-masing instansi.