Beranda / Layanan / Produk pertanian / Bawang bombay & bawang merah (0703.10)

Impor bawang bombay & bawang merah ke Indonesia: satu keluarga, bea masuk konsumsi beda 4 kali lipat (HS 0703.10, empat kode dicek)

Inti halaman: Indonesia memecah HS 0703.10 "bawang bombay dan bawang merah" menjadi empat subpos 8 digit, dan keempatnya tidak bernasib sama. Umbi untuk dibudidayakan (bibit bawang bombay 07031011, bibit bawang merah 07031021) membaca BM 0%, PPN 0%, di border hanya karantina 940, serta tanpa pengawasan post border maupun ekspor. Kategori konsumsi (bawang bombay 07031019, bawang merah 07031029) memikul karantina 940 + PI Hortikultura (959) + LS Hortikultura (958) — dan keduanya muncul di sisi border sekaligus post border. Yang paling mahal adalah bea masuknya: bawang bombay konsumsi BM 5%, bawang merah konsumsi BM 20% — selisih 15 poin persentase, empat kali lipat. Sertifikat asal pun sama menentukannya: untuk kiriman bawang merah konsumsi yang sama, ACFTA / ATIGA / AJCEP / AKFTA menunjukkan 0% sementara AHKFTA dan AIFTA 20% serta AANZFTA 12,5% — salah pilih perjanjian bisa membuat Anda lebih bayar 20 poin. Dicek di INSW pada 2026-10-04.
Onions & shallots into Indonesia: same family, the table-grade duty spread is fourfold
Bawang bombay & bawang merah impor Indonesia: keluarga sama, bea masuk kategori konsumsi beda 4 kali lipat
🟢 Terverifikasi · dicek di INSW 2026-10-04 HS 0703.10 bawang bombay & bawang merah BTKI 07031011 · 07031019 · 07031021 · 07031029 Karantina 940 · PI(959) + LS(958) hortikultura

Data utama (bebas dikutip)

UraianBibit bombay 07031011Bombay konsumsi 07031019Bibit merah 07031021Merah konsumsi 07031029
Uraian barang (kutipan INSW)- - - Umbi untuk dibudidayakan (Bawang bombay)- - - Lain-lain (Bawang bombay)- - - Umbi untuk dibudidayakan (Bawang merah)- - - Lain-lain (Bawang merah)
SifatUmbi budidaya → benihLain-lain → konsumsiUmbi budidaya → benihLain-lain → konsumsi
BM bea masuk (MFN)0%5%0%20%
PPN0%0%0%0%
PPh 22 · ada API / tanpa2,5% / 7,5%2,5% / 7,5%2,5% / 7,5%2,5% / 7,5%
PPnBM / cukai / BKN/AN/AN/AN/A
Pengawasan border940 karantina940 + 959 PI + 958 LS940 karantina940 + 959 PI + 958 LS
Pengawasan post borderTidak ada959 PI + 958 LSTidak ada959 PI + 958 LS
Pengawasan eksporTidak adaTidak adaTidak adaTidak ada
Satuan resmi (konsumsi)—Metric ton (kode TNE)—Metric ton (kode TNE)

Cara membaca: PPh 22 dibedakan dari kepemilikan API (Angka Pengenal Importir) — 2,5% bila punya, 7,5% bila tidak — dan dipungut bersamaan dengan BM serta PPN. "Satuan resmi" adalah satuan yang dipakai pada PIB; kategori konsumsi secara tegas menampilkan Metric ton (1000 kg, kode TNE) berdasar KMK 50/KM.4/2024.

1. Mulai dari sini: empat subpos, dua percabangan

Subpos 6 digit pertama di bawah HS 0703 "bawang bombay, bawang merah, bawang putih, bawang bakung/perai dan sayuran sejenis lainnya, segar atau dingin" adalah 0703.10 untuk bawang bombay dan bawang merah. Indonesia lalu memecahnya menjadi dua lapis lagi sehingga terbentuk empat subpos 8 digit. Hanya ada dua pertanyaan, dan harus dijawab berurutan:

  • Pertanyaan pertama: konsumsi atau benih? INSW menyatakannya dengan jelas — Umbi untuk dibudidayakan lawan Lain-lain. Jawaban ini menentukan tarif dan perizinan.
  • Pertanyaan kedua: bombay atau merah? Bawang bombay berukuran besar dan berkulit tebal; Bawang merah kecil, ungu kemerahan, dan aromanya tajam. Jawaban ini menentukan apakah bea masuk kategori konsumsi 5% atau 20%.

Perhatikan bahwa pertanyaan kedua hanya berbobot uang di cabang konsumsi. Di cabang benih, bibit bombay dan bibit merah adalah dua saudara kembar: BM 0%, tanpa pengawasan post border. Namun begitu melangkah ke cabang konsumsi, bombay menjadi 5% sementara merah menjadi 20% — jauh berbeda. Inilah satu gambaran yang layak Anda bawa pulang dari halaman ini.

Cara mengingatnya satu kalimat
"Benih bebas bea dan kena karantina; konsumsi kena bea dan butuh dua izin; bombay lima, merah dua puluh." — kalimat itu mencakup tarif dan pengawasan untuk keempat subpos HS 0703.10.

2. Selisih empat kali lipat: bombay konsumsi 5% vs merah konsumsi 20%

Ini adalah pembeda yang paling mudah terlewat sekaligus paling mahal akibatnya. Keduanya kategori konsumsi, keduanya berada di pos 0703.10 — dan bawang bombay konsumsi terbaca BM 5% sementara bawang merah konsumsi BM 20%. Selisih lima belas poin persentase. Empat kali lipat.

Mengapa? Indonesia memperlakukan bawang merah sebagai komoditas hortikultura yang sangat sensitif. Bawang merah adalah bumbu pokok dapur sehari-hari, harganya menggerakkan inflasi, dan setiap tahun berada di baris depan daftar pengendalian impor. Sebaliknya, bawang bombay jauh lebih sedikit dilindungi. Lima belas poin di dalam tarif itu adalah keberpihakan kebijakan yang terlihat nyata.

SkenarioNilai CIFBMPPh 22 (ada API)Total beban (BM + PPh)
Bombay konsumsi 07031019USD 20.0005%2,5%≈ USD 1.525
Merah konsumsi 07031029USD 20.00020%2,5%≈ USD 4.640
Selisih bila salah klasifikasi———≈ USD 3.115 per kiriman

* Tabel di atas adalah ilustrasi perhitungan memakai tarif hasil pengecekan kami (PPN 0% sehingga tidak muncul), bukan penawaran harga. Kewajiban sesungguhnya mengikuti CEISA 4.0 pada saat pengajuan. Bila ditambah biaya penumpukan dan perubahan dokumen akibat dokumen Lartas yang kurang, salah klasifikasi merugikan jauh lebih besar daripada USD 3.115 di tabel.

Kesalahan termahal bernama satu kata
Kegagalan yang paling sering terjadi adalah uraian barang yang hanya menyebut "bawang" atau "shallots", sehingga petugas penentu klasifikasi harus menebak. Dalam tarif Indonesia, bawang bombay dan bawang merah adalah dua jalan yang terpisah:
· uraian pada invoice, packing list, dan sertifikat karantina harus menyebut dengan jelas Bawang Bombay atau Bawang Merah;
· serta mencantumkan apakah untuk dibudidayakan. Sekadar menulis "shallots" tanpa penegasan sama dengan menyerahkan keputusan kepada petugas pemberitahuan.

3. Pengawasan: benih hanya karantina, konsumsi kena PI + LS di kedua sisi

Tarif menentukan uang; pengawasan menentukan apakah barang bisa berjalan. Keempat subpos HS 0703.10 terbelah menjadi dua kelompok yang sangat kontras:

Kategori benih · 07031011 / 07031021
Hanya 940
Border: karantina tumbuhan (KT.2 / KT 9 / SP-5 atau KT-13) berdasar PP 14/2002, kategori [Tumbuhan]. Post border: tidak ada. Ekspor: tidak ada.
Kategori konsumsi · 07031019 / 07031029
940 + 959 + 958
Muncul sekaligus di border dan post border: karantina 940, PI Produk Hortikultura (959), LS Impor Produk Hortikultura (958), berdasar Permendag 16/2025 jo. 18/2026 serta Permendag 18/2025 jo. 11/2026.

Ada satu hal yang terus-menerus salah dibaca: pada kategori konsumsi, PI (959) dan LS (958) muncul di blok border maupun blok post border, bukan hanya di salah satu sisi. Maknanya lugas — kedua izin hortikultura itu harus sudah di tangan sebelum kapal tiba. Tidak ada skema "lewat dulu, izin menyusul".

Mengapa PI / LS sering membuat rugi
LS (Laporan Surveyor) menyusahkan karena sebagian prosesnya berada di luar negeri: untuk banyak kategori, pemeriksaan fisik (VPTI) harus dilakukan di negara pemuatan. Begitu kontainer berlayar, jendela itu tertutup.
⇒ Kebiasaan kami: mulai PI dan LS bersamaan 7–10 hari kerja sebelum stuffing, sejajar dengan penyiapan sertifikat karantina negara pengekspor. Ingat PI/LS baru setelah B/L terbit berarti memilih antara penumpukan dan re-ekspor.

Satu baris lagi yang tidak perlu Anda takuti: keempat subpos menampilkan Wajib Lapor DHE-SDA : Ya (berdasar KMK 2/KM.4/2025). Itu adalah kewajiban pelaporan devisa hasil ekspor bagi eksportir Indonesia. Tidak ada kaitannya dengan penyelesaian impor Tiongkok → Indonesia.

4. Memilih sertifikat asal: 0% sampai 20% pada bawang merah yang sama

Panel tarif preferensi keempat subpos tampak ramai, tetapi jangan menyalin angkanya. Yang dicantumkan INSW adalah nilai tahun historis. Nilai sebenarnya ada pada peringatan yang dibawanya: perlakuan antarperjanjian sangat berbeda, sehingga setiap kode wajib diperiksa ulang pada skema konsesi yang berlaku.

PerjanjianBombay konsumsi 07031019Merah konsumsi 07031029Kategori benih 07031011 / 07031021
ACFTA (Tiongkok · FORM E)0% (kolom 2023)0% (kolom 2023)0% (kolom 2023)
AHKFTA (Hong Kong, Tiongkok)0% (2026 / 2027)20% (tanpa preferensi)0% (2026 / 2027)
ATIGA (internal ASEAN)0% (kolom 2023)0% (kolom 2023)0% (kolom 2023)
AANZFTA (Australia–Selandia Baru)0% (kolom 2025)12,5% (kolom 2025)0% (kolom 2025)
AJCEP (Jepang)0% (kolom 2025)0% (kolom 2025)0% (kolom 2025)
AKFTA (Korea)0% (kolom 2023)0% (kolom 2023)0% (kolom 2023)
AIFTA (India)5% (tanpa preferensi)20% (tanpa preferensi)0% (kolom 2023)
🔴 Jangan kutip tabel ini ke pelanggan
Angka di atas adalah nilai tahun historis sebagaimana tercantum di INSW, dan laman itu sendiri mencatat bahwa tahun berikutnya mengikuti PMK yang berlaku. Untuk menjanjikan tarif, Anda wajib memeriksa ulang setiap kode pada skema konsesi yang berlaku. Namun fakta strukturalnya dapat dipercaya: pada kiriman bawang merah konsumsi yang sama, salah memilih perjanjian bisa berakibat dua puluh poin persentase. Sebelum menerbitkan FORM E, buka halaman ini dan lihat dulu selisihnya.

5. Daftar periksa sebelum booking

  • Kunci klasifikasinya di dalam kontrak. Kontrak pembelian, invoice, dan sertifikat karantina harus sama-sama menyebut Bawang Bombay / Bawang Merah, serta mencantumkan untuk dibudidayakan atau tidak mencantumkannya. Uraian yang tidak konsisten di hulu adalah asal mula semua masalah di hilir.
  • Hitung mundur 7–10 hari kerja untuk kategori konsumsi. PI (959) dan LS (958) harus sudah ada sebelum stuffing; jendela pemeriksaan fisik LS berada di luar negeri.
  • Laporkan kategori konsumsi dalam ton. Metric ton (kode TNE) berdasar KMK 50/KM.4/2024 — jangan mengisi kilogram.
  • Samakan tiga kolom pada sertifikat karantina. Jumlah kemasan, berat, dan uraian harus sama kata per kata dengan invoice, packing list, dan B/L. Produk segar paling sering ditolak karena sertifikat karantina tidak sejalan dengan invoice.
  • Periksa ulang FORM E pada skema yang berlaku. Telusuri setiap kode pada PMK yang berlaku; jangan menetapkan harga dari angka historis di layar.
  • Simpan arsip bukti. Arsipkan tangkapan layar hasil baca INSW beserta tanggalnya, agar Anda dapat membuktikan bahwa pemberitahuan dibuat menurut data resmi pada saat itu.

Pertanyaan kunci di halaman ini

Apakah bea masuk bawang bombay dan bawang merah sama?
Tidak sama, dan selisihnya besar. Pada kategori konsumsi, bawang bombay (07031019) terbaca BM 5% sementara bawang merah (07031029) BM 20% — selisih lima belas poin, empat kali lipat. Pada kategori benih keduanya 0%. PPN terbaca 0% pada keempat kode yang kami periksa; PPh 22 adalah 2,5% bila punya API dan 7,5% bila tidak.
Apakah benih bawang bombay atau bawang merah perlu PI dan LS?
Pada dua kode benih yang kami periksa (07031011, 07031021), di border hanya tampak karantina 940 dan blok post border kosong — tanpa PI (959) maupun LS (958). Namun "tidak perlu izin Kementerian Perdagangan" bukan berarti "tanpa ambang": umbi untuk dibudidayakan tetap tunduk pada karantina, dan bila materinya diperlakukan sebagai sumber daya genetik atau memerlukan persetujuan lebih lanjut untuk ditanam, Kementerian Pertanian memiliki tata cara sendiri. Konfirmasikan lebih awal dengan importir Indonesia Anda.
PI/LS pada bawang konsumsi itu pengawasan border atau post border?
Keduanya. Laman detail INSW mencantumkan PI Produk Hortikultura (959) dan LS Impor Produk Hortikultura (958) di blok border maupun blok post border, berdasar Permendag 16/2025 jo. 18/2026 serta Permendag 18/2025 jo. 11/2026. Praktiknya, dua dokumen itu tidak bisa dilengkapi setelah barang keluar.
Dengan FORM E apakah langsung bebas bea?
Anda tidak bisa menjanjikannya berdasar itu saja. 0% yang tampak di kolom ACFTA adalah nilai tahun historis, dan laman itu sendiri menyatakan tahun berikutnya mengikuti PMK yang berlaku. Anda harus memeriksa ulang setiap kode pada skema konsesi yang berlaku sebelum menetapkan harga. Ini sangat penting untuk bawang merah: dengan MFN 20%, nilai yang dipertaruhkan besar dan biaya bila salah juga besar.
Mengapa satuan resminya harus ton metrik?
Laman detail kategori konsumsi menyebut Satuan Barang Metric ton (1000 kg), kode TNE, berdasar KMK 50/KM.4/2024 (Bab 7 sayuran). Contoh: 3.500 kg diberitahukan sebagai 3,5 TNE, bukan 3.500 kilogram.
Apa akibatnya bila salah?
Tiga kemungkinan: ① menyatakan bawang merah konsumsi sebagai bombay = kurang bayar, kena tunggakan plus sanksi; ② sebaliknya, bombay dinyatakan sebagai merah = lebih bayar lima belas poin dengan cuma-cuma; ③ barang konsumsi dinyatakan sebagai benih berarti PI/LS tidak pernah diurus dan Lartas menahan kiriman di pelabuhan — penumpukan atau re-ekspor. Ketiganya tidak beres hanya dengan mengubah kalimat setelah barang tiba.

Angka di atas adalah hasil pembacaan pada hari pengecekan beserta peraturan yang berlaku saat itu; pengumuman terbaru tiap instansi yang mengikat (tanggal pengecekan ulang 2026-10-04).

Catatan pemeriksaan (kutipan asli · dapat ditelusuri)

Berikut catatan asli kami saat memeriksa INSW (insw.go.id) pada 2026-10-04, dipertahankan agar dapat diaudit dan dilacak:
Keempat kode 07031011, 07031019, 07031021, dan 07031029 dibaca satu per satu:
· 07031011 (- - Bawang bombay : / - - - Umbi untuk dibudidayakan): BM 0,00%, PPN 0,00%, PPnBM / cukai / BM AD / BM TP / BM IM / BK seluruhnya N/A, PPh 2,50% (API) / 7,50% (NON-API); pengawasan border 940 (KT.2, KT 9, SP-5 atau KT-13) berdasar PP 14 Tahun 2002, kategori [Tumbuhan], deskripsi terbatas pada "Bawang Bombay, Bawang Merah, Bawang Putih, Bawang Bakung/Perai dan sayuran sejenis lainnya, segar atau dingin"; blok post border dan ekspor tidak muncul.
· 07031019 (- - Bawang bombay : / - - - Lain-lain): BM 5,00%, PPN 0,00%, PPh 2,50% / 7,50%; pengawasan border 940 + 959 PI Produk Hortikultura + 958 LS Impor Produk Hortikultura (deskripsi "--- Lain-lain", kategori Produk Hortikultura, berdasar Permendag 16/2025 jo. 18/2026 dan Permendag 18/2025 jo. 11/2026); post border sama yaitu 959 + 958; blok ekspor tidak muncul. Satuan resmi Metric ton (TNE) berdasar KMK 50/KM.4/2024.
· 07031021 (- - Bawang merah : / - - - Umbi untuk dibudidayakan): hasil baca identik dengan 07031011 (BM 0%, hanya 940).
· 07031029 (- - Bawang merah : / - - - Lain-lain): BM 20,00%, PPN 0,00%, PPh 2,50% / 7,50%; 940 + 959 PI + 958 LS lengkap, tercantum di sisi border maupun post border; satuan resmi Metric ton (TNE).
· Keempatnya menampilkan Wajib Lapor DHE-SDA : Ya (KMK 2/KM.4/2025) — kewajiban pelaporan ekspor, tidak berlaku untuk penyelesaian impor.
· Panel preferensi: AHKFTA menunjukkan 20% untuk 2026 / 2027 (tanpa preferensi) pada bawang merah konsumsi sementara ACFTA / ATIGA / AJCEP / AKFTA 0%; AIFTA menunjukkan 5% pada bombay konsumsi dan 20% pada merah konsumsi; AANZFTA menunjukkan 12,5% pada merah konsumsi. Semuanya adalah nilai tahun yang tercantum di laman dan wajib diperiksa ulang pada skema konsesi PMK yang berlaku.

Sumber data

Pemeriksaan INSW kami kode demi kode (07031011 / 07031019 / 07031021 / 07031029)
Sumber regulasi: Permendag 16/2025 jo. 18/2026 dan Permendag 18/2025 jo. 11/2026 (perizinan dan pemeriksaan impor hortikultura), PP 14/2002 (karantina tumbuhan), KMK 50/KM.4/2024 (satuan resmi Bab 7), KMK 2/KM.4/2025 (pelaporan DHE-SDA)
Versi kertas kerja: 2026-10-04 · sumber: Indonesia National Single Window insw.go.id/intr

Halaman ini disusun dari hasil pengecekan INSW kami sendiri dan peraturan yang dipublikasikan. Ini adalah bahan rujukan, bukan janji kepabeanan atau hukum. BM / PPN / PPh / Lartas terus berubah; sebelum mengajukan pemberitahuan, PPJK Anda wajib memeriksa ulang setiap kiriman pada peraturan yang berlaku di INSW dan CEISA 4.0. Bawang bombay dan bawang merah adalah produk hortikultura yang sangat sensitif di Indonesia — pengaturan perizinan dan pemeriksaan perlu dikonfirmasi pula kepada importir Indonesia dan instansi yang berwenang saat ini. WUHAN FREEDOM INTERNATIONAL LOGISTICS · PPJK berlisensi · Jakarta / Semarang.

Sumber resmi

Saluran resmi yang dapat diperiksa sendiri. Tarif, pengawasan, dan waktu layanan mengikuti pengumuman terbaru tiap instansi.