Data kunci (bisa dikutip)
| Item | Acuan |
|---|---|
| Cakupan | Halaman ini membahas aturan dan kelayakan, bukan waktu transit |
| Frekuensi pelayaran | — |
| Pelabuhan asal | Jakarta Tanjung Priok · Semarang Tanjung Emas · Surabaya Tanjung Perak |
| Pelabuhan tujuan | Semua gerbang AS |
| Ongkos laut | Dalam USD secara pass-through mengikuti tarif maskapai pada hari booking |
| Dokumen ekspor Indonesia | Deklarasi ekspor PEB, sertifikat asal (Form A AS / Form D ASEAN / Form E UE versi Indonesia), VGM, packing list dan invoice — kami urus pengajuannya |
| Terakhir ditinjau | 2026-09-28 |
Hal yang benar-benar menentukan di jalur ini
Biaya paling mahal dalam ekspor sering kali bukan ongkos laut, melainkan preferensi bea yang tidak dimanfaatkan. Sertifikat asal sangat murah untuk diterbitkan, tetapi ia menentukan golongan tarif untuk seluruh pengiriman — barang asal Indonesia yang sama bisa jatuh pada golongan pajak yang sama sekali berbeda, tergantung ada tidaknya dokumennya. Halaman ini membahas aturan dan penentuan kelayakan saja, bukan tarif.
Pelabuhan tujuan dan jenis barang umum
| Pelabuhan / cakupan | Catatan |
|---|---|
| Semua gerbang AS | Pantai Barat 18–28 hari, Pantai Timur 28–42 hari; aturan penentuannya sama |
Jenis barang ekspor umum
- Sekitar 3.500 pos tarif yang berhak GSP
- Furnitur luar ruang, garmen, alas kaki, komponen elektronik dan ekspor umum Indonesia
- Setiap HS harus dicek terhadap daftar yang berlaku
Dokumen dan poin bea
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) — deklarasi ekspor statis; kami urus.
- Form A (sertifikat asal) — sebagai penerima GSP, sekitar 3.500 pos tarif dapat bea nol dengan Form A, dengan syarat nilai tambah lokal Indonesia ≥35%.
- ISF (10+2) — wajib diajukan 24 jam sebelum pemuatan; denda hingga USD 5.000 per pelanggaran; kami ajukan untuk Anda.
- VGM, packing list dan invoice komersial — dijaga konsisten dengan PEB dan bill of lading.
Proses ekspor dalam enam langkah
- Kirimi kami alamat pabrik asal, pelabuhan atau alamat pintu tujuan, tipe dan jumlah kontainer, jenis barang serta perkiraan tanggal kirim
- Kami cek kode HS dan kelayakan asal (GSP / Form D / CEPA), lalu konfirmasi golongan tarif untuk pengiriman ini
- Anda menerima usulan rute dan rentang transit (dalam USD, pass-through)
- Sisi Indonesia: penjemputan, pengajuan PEB dan pemuatan, dengan opsi Jakarta / Semarang / Surabaya
- Dalam perjalanan: verifikasi bill of lading dan VGM; ISF (10+2) diajukan 24 jam sebelum pemuatan untuk kargo AS
- Clearance di pelabuhan tujuan plus pengiriman darat sampai pintu, DDP atau DAP diatur per pengiriman
Pertanyaan kunci di halaman ini
Sumber resmi
Kanal berikut dapat diperiksa sendiri. Bea, aturan asal dan waktu transit mengikuti publikasi terbaru masing-masing otoritas dan maskapai.
- USITC HTS — Tarif bea masuk AS dan status GSP · hts.usitc.gov
- ASEAN ATIGA — Aturan sertifikat asal Form D ASEAN · asean.org
- EU Access2Markets — Bea masuk UE, aturan asal dan perlakuan CEPA · trade.ec.europa.eu
- Pelindo — Operasi dan jadwal pelabuhan Jakarta / Semarang / Surabaya · pelindo.co.id
Langkah berikutnya
Kirimi kami alamat pabrik asal, pelabuhan atau alamat pintu tujuan, tipe dan jumlah kontainer, jenis barang serta perkiraan tanggal kirim. Kami akan kembali dengan usulan rute dan rentang transit per arah; bila ada preferensi bea (GSP / Form D / CEPA), kami verifikasi kelayakan asal dulu sebelum bicara harga.
Minta penawaran ekspor