Praktik Impor Sementara Barang Pameran di Indonesia

Barang pameran yang tidak lewat carnet berjalan di jalur impor sementara bea cukai Indonesia: barang pameran masuk daftar pembebasan, dilepas dengan jaminan, dan berkasnya ditutup setelah barang keluar. Dokumennya lebih lokal — di situlah PPJK berlisensi membuktikan nilainya.

Impor sementara (temporary admission) adalah rezim kepabeanan Indonesia untuk barang yang benar-benar akan diekspor kembali: barang yang memenuhi syarat memperoleh pembebasan atau keringanan bea masuk, PPN dan PPh Pasal 22 tidak dipungut saat masuk, bea cukai melepas dengan jaminan, dan berkas ditutup saat re-ekspor.

Barang pameran ada di daftar pembebasan

Berdasarkan peraturan impor sementara Indonesia yang berlaku (PMK 178/PMK.04/2017 beserta perubahannya — sumber di bawah), kategori yang memperoleh pembebasan bea masuk secara eksplisit mencakup "barang untuk keperluan pameran, seminar, konferensi atau kegiatan semacamnya". Untuk barang tersebut, PPN dan PPh Pasal 22 juga tidak dipungut saat impor. Parafrasa di sini tunduk pada teks resmi.

Bukan gratis — jaminan dulu, verifikasi kemudian

TahapCara kerja
JaminanDeposit tunai atau bank garansi diserahkan saat impor, terkait potensi bea dan pajak
RilisDilepas berdasarkan pelaporan impor sementara plus jaminan; barang lanjut ke pameran
VerifikasiRe-ekspor tepat waktu dengan endorsement bea cukai menutup jaminan
Jalur keringananKategori yang mendapat "keringanan" (bukan pembebasan) dikenakan sebagian bea per bulan penggunaan (parafrasa peraturan)

Komposisi jaminan dan persentase keringanan mengikuti teks resmi dan penetapan bea cukai terkini; halaman ini tidak menyebut angka spesifik apa pun.

Dokumen yang perlu disiapkan

Re-ekspor dan verifikasi: separuh pekerjaan ada setelah pameran

Dismantle bukan garis finis. Barang harus diekspor kembali dalam jangka waktu yang ditetapkan dan di-endorse bea cukai sebelum jaminan dilepas. Terlambat re-ekspor berarti jaminan ditagih, bea dan pajak jatuh tempo, denda mungkin menyusul — jadi atur transportasi pulang sebelum build-up, bukan setelah pameran.

Ada pembeli serius untuk barang pameran?

Impor sementara · Tanya jawab

Apakah barang pameran benar-benar bebas bea dengan impor sementara?
Barang untuk pameran termasuk kategori yang dipbebaskan dari bea masuk secara eksplisit, dan PPN serta PPh Pasal 22 juga tidak dipungut — dengan syarat menyerahkan jaminan, re-ekspor tepat waktu dan verifikasi. Terlambat, jaminan ditagih.
Jaminan apa yang diperlukan untuk impor sementara?
Umumnya deposit tunai atau bank garansi yang terkait potensi bea dan pajak, dilepaskan setelah re-ekspor dan verifikasi tepat waktu. Komposisi persisnya mengikuti peraturan dan penetapan bea cukai terkini.
Berapa lama jangka waktu impor sementara?
Jangka waktunya bergantung pada peruntukan, jaminan dan dasar regulasi, sebagaimana disetujui bea cukai Indonesia. Hitung periode pameran plus transportasi pulang plus waktu verifikasi — jangan menjadwalkan pengiriman mentok hari terakhir pameran.
Bolehkah menjual barang pameran di lokasi?
Tidak dengan status sementara. Perubahan menjadi impor biasa dengan pelunasan bea-pajak diperlukan sebelum alih kepemilikan. Barang yang memang untuk dijual sebaiknya masuk lewat impor reguler sejak awal.
Kirim daftar barang pameran untuk kami periksa
Nama barang, nomor seri, nilai, tanggal build-up dan dismantling — begitu empat ini lengkap, jaminan dan jangka waktunya bisa dihitung. Minta penawaran →

Sumber & dasar

Butir di atas adalah parafrasa sumber publik; teks resmi bea cukai dan peraturan Indonesia terkini yang berlaku. Data diverifikasi 2026-10-16.