Data utama (bebas dikutip)
| Item | Angka referensi |
|---|---|
| Kepabeanan reguler Jakarta (Tanjung Priok) | 2-4 hari kerja (dokumen lengkap, tanpa pemeriksaan). |
| Pemeriksaan Jakarta (jalur kuning) | 3 hari kerja reguler + 7 hari kerja pemeriksaan. |
| Jakarta jalur merah | 3 hari kerja reguler + 10 hari kerja penanganan jalur merah. |
| Batas bebas bea masuk | Nilai barang di bawah USD 3 bebas bea masuk (PPN tetap berlaku). |
| NIB / API | NIB 1-2 hari kerja; izin impor (API) 3-7 hari kerja. |
| LS (Laporan Surveyor) | 3-7 hari kerja (termasuk penerbitan). |
| Penerbitan FORM E | 1-3 hari kerja (diterbitkan bea cukai China / CCPIT). |
| Pengiriman area Jakarta | 1-3 hari setelah pelepasan bea cukai. |
Nilai referensi untuk kondisi normal (dokumen lengkap, tanpa pemeriksaan, di luar musim jalur merah). Angka aktual mengikuti pengumuman carrier dan bea cukai terbaru. Diperbarui 2026-09-27.
Ringkasan singkat
- Garis utama klasifikasi furnitur adalah “material + kegunaan”: furnitur kayu, logam dan plastik berada di pos tarif yang berbeda; kursi, tempat tidur, lemari dan lampu masing-masing punya sistemnya sendiri. Kata “furnitur” saja tidak bisa menentukan kode dalam tarif.
- Furnitur adalah barang curah yang khas: volumenya besar dan beratnya relatif ringan; saat LCL dihitung menurut volume, elastisitas ongkos angkut sepenuhnya ada pada “bisa dipadatkan atau tidak”. Desain bongkar-pasang langsung memengaruhi ongkos angkut.
- Furnitur kayu dan kemasan kayu adalah dua jalur karantina yang berbeda: furnitur menyangkut material barang itu sendiri, sedangkan palet dan peti kayu menyangkut kemasan — keduanya harus dikonfirmasi tetapi jalurnya berbeda.
1. Arah klasifikasi: dua lapis material dan kegunaan
| Dimensi | Cabang | Pendekatan klasifikasi |
|---|---|---|
| Material | Kayu / logam / plastik / rotan-bambu dan lainnya | Material berbeda berada di pos tarif berbeda; dinilai menurut material utama |
| Kategori kegunaan | Kursi / tempat tidur / lemari / lampu furnitur / furnitur kantor dan lainnya | Pada material yang sama dipecah lagi menurut kategori |
| Komponen | Bagian dan komponen furnitur | Tergantung tingkat pengerjaan dan hubungan kelengkapan, bisa masuk pos komponen |
| Kategori khusus | Kategori lampu, peralatan kantor | Bisa tidak tercakup pos “furnitur”, harus dicek terpisah |
Penggolongan pada tingkat 8 digit diverifikasi menurut versi BTKI Indonesia yang berlaku; bisa dimulai dengan alat cek HS, dan cara menulis elemennya lihat halaman elemen deklarasi.
2. Karakteristik volume dan berat: hitungan ongkos barang curah (dengan contoh)
- Penghitungan LCL mengambil yang lebih besar antara berat nyata dan tonase volume (umumnya 1 CBM dibandingkan 1 ton; aturan konversinya mengikuti ketentuan carrier). Furnitur dalam banyak hal dihitung menurut volume — volume berarti biaya.
- Contoh (nilai ilustrasi, bisa dihitung ulang): 10 set lemari pakaian terpasang, masing-masing setelah dikemas 0,45 CBM dan berat 60 kg, total 4,5 CBM dan 0,6 ton. Berat terhitung = 4,5 ton terhitung. Bila diubah ke kemasan pipih bongkar-pasang, masing-masing dipadatkan ke 0,28 CBM, total 2,8 CBM — tonase terhitung langsung turun sekitar 38%, dan efisiensi stuffing ikut naik. Harganya adalah tenaga perakitan di ujung, yang harus disepakati lebih dahulu dengan penerima.
- Untuk pengiriman FCL yang diperhatikan adalah tingkat pemuatan: furnitur terpasang tingkat pemuatannya rendah dan rongganya besar; komponen bongkar-pasang tingkat pemuatannya tinggi. Jumlah barang yang sama bisa berbeda satu tipe kontainer; penilaian batas antara FCL dan LCL lihat halaman optimasi biaya.
- Perlindungan barang mudah rusak dan sudut: kaki, sudut dan bagian kaca furnitur adalah titik rawan kerusakan; lakukan paletisasi plus pelindung sudut plus pembalutan, jangan menempelkan ke dinding kontainer saat stuffing, lihat halaman pengawasan stuffing.
3. Bagian kayu dan kemasan kayu: dua jalur karantina
- Furnitur kayu adalah barang: sebagai produk kayu, yang menjadi perhatian adalah persyaratan tujuan atas produk kayu dan kerangka deklarasinya; deklarasikan dengan benar menurut material sebenarnya.
- Palet, peti kayu dan rangka kayu adalah kemasan: berlaku perlakuan ke arah ISPM 15 dan syarat tanda IPPC; kemasan kayu solid harus melalui perlakuan yang diakui dan diberi tanda; papan olahan seperti kayu lapis umumnya tidak berlaku.
- Dua jalur keduanya harus dicek: dalam satu pengiriman furnitur, barangnya bisa kayu dan paletnya juga bisa kayu; konfirmasi statusnya masing-masing sebelum pengiriman, karena satu yang terlewat bisa memicu masalah karantina di pelabuhan tujuan.
- Alternatif: ganti palet kayu dengan palet kayu lapis atau palet plastik di sisi kemasan, untuk menghindari syarat fumigasi sejak awal — sering menjadi pilihan yang lebih praktis.
4. Masalah umum
| Masalah | Akibat | Pencegahan |
|---|---|---|
| Deklarasi hanya dengan kata “furnitur” | Klasifikasi tidak bisa ditentukan, memicu perbaikan | Tulis material + kategori sampai tingkat pos tarif |
| Volume pengiriman terpasang tidak terkendali | Biaya LCL membengkak, tingkat stuffing rendah | Nilai kemasan pipih bongkar-pasang, sepakati perakitan di ujung |
| Palet kayu solid tanpa tanda IPPC | Perlakuan karantina di pelabuhan tujuan | Verifikasi tanda sebelum pengiriman atau ganti palet papan olahan |
| Bagian kaca dan batu tidak dilindungi terpisah | Klaim kerusakan | Bantalan terpisah, penandaan terpisah, asuransikan bila perlu |
| Pemadatan furnitur berbantalan tidak tepat | Deformasi saat mengembang kembali, keluhan pelanggan | Kemas menurut standar pemadatan pabrik, jangan berlebihan |
5. Daftar verifikasi sebelum pengiriman
- Verifikasi klasifikasi: material + kategori menentukan kode, dicek menurut BTKI; furnitur set dipisah per komponen dan diuraikan per baris.
- Rencana kemasan: terpasang atau bongkar-pasang, paletisasi atau tidak, konfigurasi pelindung sudut dan bantalan, ditimbang bersama ongkos angkut.
- Status kemasan kayu: kayu solid atau papan olahan, apakah tanda ada di badan kayu itu sendiri, konfirmasi per palet dan foto.
- Asuransi: tingkat kerusakan furnitur tinggi; baca syarat pertanggungan asuransi kargo satu per satu, lihat halaman asuransi kargo.
- Perakitan di ujung: siapa yang merakit barang bongkar-pasang, apakah alat dan komponen disertakan dalam kotak, dikonfirmasi tertulis dengan penerima.
Halaman terkait
Halaman ini merangkum praktik lapangan dan aturan impor Indonesia yang tersedia untuk umum sebagai referensi bisnis—bukan nasihat hukum, kepabeanan, atau harga. Ketentuan kepabeanan, tarif, dan perizinan terus berubah, sehingga aturan yang berlaku saat itu dan hasil pemrosesan resmi selalu menjadi acuan. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.