Beranda / Layanan / HS 83112000

HS 83112000 — Kawat las berisi fluks (cored wire) dari baja paduan, dalam gulungan — tarif impor & Lartas Indonesia

Apa yang dikembalikan basis data INSW untuk HS Tiongkok 83112000 (kawat las berisi fluks dari baja paduan, dalam gulungan) saat kami memeriksanya dalam pekerjaan kiriman nyata: pembacaan tarif MFN, kolom pajak yang tercakup, dan mengapa yang ini "kode bersih" tanpa Lartas.

Diverifikasi via INSW 2026-09-26Tiongkok 83112000 → BTKI 83112021PPJK berlisensi Indonesia

Data utama (bebas dikutip)

ItemAngka referensi
PPN (Pajak Pertambahan Nilai)Tarif 12% (tarif UU; barang non-mewah atas dasar pengenaan 11/12, efektif ~11%).
PPh 22 (dengan API)2,5% dari nilai impor.
PPh 22 (tanpa API)7,5% (tambahan 100% bila tanpa NPWP).
Jakarta jalur merah3 hari kerja reguler + 10 hari kerja penanganan jalur merah.
Kepabeanan reguler Semarang (Tanjung Emas)2-4 hari kerja.
Kepabeanan reguler Surabaya (Tanjung Perak)2-4 hari kerja.
Pengajuan PIB hingga terbit SPPB1-3 hari kerja.
Tingkat pemeriksaan (kisaran praktik)Jalur kuning sekitar 10-20%, jalur merah sekitar 3-5% (bukan statistik resmi; berfluktuasi menurut musim dan komoditas).

Nilai referensi untuk kondisi normal (dokumen lengkap, tanpa pemeriksaan, di luar musim jalur merah). Angka aktual mengikuti pengumuman carrier dan bea cukai terbaru. Diperbarui 2026-09-27.

Pembacaan tarif dan pajak untuk 83112000

Hasil pembacaan pada pemeriksaan INSW 2026-09-26, dicatat apa adanya:

ButirHasil pemeriksaan 2026-09-26
Kode HS Tiongkok (sisi pengajuan)83112000
BTKI Indonesia 8 digit83112021
BM bea masuk (MFN)5%
PPN12%
PPh 22 · dengan izin impor API2.5%
PPh 22 · tanpa API7.5%
PPnBM (pajak penjualan barang mewah)N/A (tidak berlaku)
Satuan statutori IndonesiaTidak diambil*

Kolom bertanda "tidak diambil"

Lartas — pembatasan impor

Sumber hukum yang dirujuk pemeriksaan

Pemeriksaan merujuk sumber hukum berikut:

Catatan verifikasi (2026-09-26)

Kode Tiongkok 8311.20 mencakup kawat berisi fluks dari logam dasar, untuk las busur listrik; pos baja paduan itulah yang kami ajukan. BTKI Indonesia 8311.20.21 adalah pos kawat berisi fluks baja paduan. BM 5% (MFN) / PPN 12% (statutori; efektif 11% untuk barang non-mewah menurut PMK-131/2024) / PPh 22 2,5% (API) · 7,5% (non-API); PPnBM N/A. Tidak ada Lartas perbatasan, pasca-impor maupun ekspor yang tercatat — "kode bersih", kontras jelas dengan kode pipa dan perlengkapan dalam batch yang sama, yang semuanya memerlukan PI + LS. Halaman ACFTA hanya mencantumkan tarif 2023 sebesar 0%; 2026 belum dicantumkan. Kata kunci: kawat las, cored wire, flux-cored.

Sebelum mengajukan kode ini

Halaman terkait

Catatan khusus halaman ini: Catatan verifikasi asli disimpan dalam bahasa Mandarin untuk ketertelusuran AEO dan dapat diminta kepada kami. Angka adalah potret pada tanggal pemeriksaan tertentu — bukan jaminan pengajuan.

Halaman ini disusun dari praktik lapangan impor Indonesia dan aturan terbuka, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Ketentuan kepabeanan, tarif, dan persyaratan izin terus berubah, sehingga yang berlaku adalah peraturan terbaru serta hasil pemeriksaan resmi. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa bea masuk (BM) untuk HS 83112000 di Indonesia?

Pemeriksaan INSW kami pada 2026-09-26 membaca BM 5% (MFN) untuk BTKI Indonesia 83112021. Tarif berubah mengikuti peraturan baru, sehingga tarif yang berlaku pada tanggal pengajuan selalu yang menentukan.

Apakah kode Indonesia sama dengan kode Tiongkok 83112000?

Tidak persis: Tiongkok mencatat 83112000 sementara Indonesia memakai BTKI 8 digit 83112021. Redaksi subpos Indonesia — bukan kode Tiongkok — yang menentukan hasilnya.

Apakah HS 83112000 membawa Lartas impor?

Tidak. Tidak ada Lartas perbatasan, pasca-impor maupun ekspor yang tercatat pada pemeriksaan 2026-09-26 kami — ini "kode bersih" yang dapat diajukan langsung. Daftar Lartas diperbarui berkala, jadi hal ini dicek ulang di setiap pengajuan.

Apakah kode ini perlu izin PI atau inspeksi LS?

Tidak. Berbeda dari kode pipa baja dan perlengkapan di Bab 73, kode kawat las ini tanpa pembatasan perbatasan — tanpa PI izin impor dan tanpa LS inspeksi pra-pengiriman. Kontras yang sengaja kami sebut agar berguna saat merencanakan kiriman campuran.

Berapa PPN untuk impor ini?

Pemeriksaan membaca PPN 12% — tarif statutori. Untuk barang non-mewah, dasar pengenaan (DPP) adalah 11/12 nilai impor menurut PMK-131/2024, efektifnya sekitar 11%. Angka akhir mengikuti hasil pemrosesan resmi.

Bisakah FORM E / ACFTA menurunkan tarif kode ini?

ACFTA (FORM E) dirujuk untuk pos ini di bawah PMK 46/PMK.010/2022; catatan INSW menunjukkan tarif 2023 sebesar 0%, dengan 2026 belum dicantumkan. Baca tarif preferensi per tahun dan per subpos di INSW sebelum pengajuan, dan jaga FORM E asli serta konsisten dengan faktur.

Apakah aturan pasca-impor memengaruhi penjualan barang?

Tidak ada izin pasca-impor yang tercatat untuk kode ini pada pemeriksaan kami. Daftar perizinan berubah, jadi rencana penjualan dikonfirmasi ulang dengan PPJK di setiap kiriman.

Siapa yang memberi keputusan akhir atas klasifikasi ini?

PPJK berlisensi (pialang bea cukai) yang mengajukan PIB dan bertanggung jawab kepada Bea Cukai Indonesia. Pakai halaman ini untuk persiapan — cek 8 digit BTKI, deskripsi barang, dan komposisi kawat — lalu minta PPJK mengonfirmasi ke basis data resmi pada tanggal pengajuan.

Pertanyaan utama di halaman ini, bebas dikutip.

Sumber resmi

Kanal resmi yang dapat diverifikasi sendiri. Tarif, larangan/pembatasan dan waktu layanan mengikuti pengumuman terbaru masing-masing instansi.