Data kunci (bisa dikutip)
| Item | Acuan |
|---|---|
| Waktu transit | 32–50 hari |
| Catatan transit | transshipment via Singapura dan hub lain; pengalihan Laut Merah dihitung menurut skema pengalihan |
| Frekuensi pelayaran | Beberapa pelayaran trunk Asia–Eropa mingguan (Maersk, Evergreen dan lainnya) |
| Pelabuhan asal | Jakarta Tanjung Priok · Semarang Tanjung Emas · Surabaya Tanjung Perak |
| Pelabuhan tujuan | Rotterdam · Hamburg · Antwerpen · Felixstowe · Le Havre |
| Ongkos laut | Dalam USD secara pass-through mengikuti tarif maskapai pada hari booking |
| Dokumen ekspor Indonesia | Deklarasi ekspor PEB, sertifikat asal (Form A AS / Form D ASEAN / Form E UE versi Indonesia), VGM, packing list dan invoice — kami urus pengajuannya |
| Terakhir ditinjau | 2026-09-28 |
Hal yang benar-benar menentukan di jalur ini
Tidak ada layanan langsung dari Indonesia ke Eropa — semua peti kemas ditransshipment satu kali via Singapura, Tanjung Pelepas atau Port Klang. Ini bukan kelemahan: transshipment hub berarti lebih banyak pilihan rute dan space yang lebih fleksibel. Yang penting adalah mengelola ekspektasi transit secara jujur, dengan pengalihan Laut Merah dihitung menurut skema pengalihan. Ciri kedua jalur Eropa adalah pintu dokumennya ada di awal: pengajuan manifest ENS, nomor EORI importir, dan VAT negara tujuan harus dikonfirmasi sebelum booking, karena kekurangan salah satunya akan menghentikan clearance saat barang tiba.
Pelabuhan tujuan dan jenis barang umum
| Pelabuhan / cakupan | Catatan |
|---|---|
| Rotterdam | Pelabuhan terbesar Eropa dengan jaringan tongkang dan rel paling berkembang |
| Hamburg | Gerbang utama kawasan Jerman, mencakup Eropa Tengah |
| Antwerpen | Gerbang Benelux, kuat di logistik kimia dan otomotif |
| Felixstowe | Gerbang utama Inggris |
| Le Havre | Gerbang utama Prancis, terhubung ke Paris dan pedalaman Prancis |
Jenis barang ekspor umum
- Minyak sawit mentah dan produk sawit (CPO)
- Kopi dan kakao
- Rempah dan minyak esensial
- Karet dan produk karet
- Alas kaki dan barang kulit
- Furnitur dan produk kayu
Dokumen dan poin bea
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) — deklarasi ekspor statis; kami urus.
- Sertifikat asal untuk Uni Eropa (basis Form E Indonesia) — CEPA UE–Indonesia mengarahkan sekitar 98% pos tarif menuju bea nol, tergantung jadwal berlaku dan sertifikat asal.
- Pengajuan manifest ENS — wajib sebelum masuk UE; kami pastikan siapa yang mengajukan sebelum booking.
- Nomor EORI importir plus VAT negara tujuan (Belanda 21%, Jerman 19%, dst.) — semuanya dikonfirmasi sebelum booking.
Proses ekspor dalam enam langkah
- Kirimi kami alamat pabrik asal, pelabuhan atau alamat pintu tujuan, tipe dan jumlah kontainer, jenis barang serta perkiraan tanggal kirim
- Kami cek kode HS dan kelayakan asal (GSP / Form D / CEPA), lalu konfirmasi golongan tarif untuk pengiriman ini
- Anda menerima usulan rute dan rentang transit (dalam USD, pass-through)
- Sisi Indonesia: penjemputan, pengajuan PEB dan pemuatan, dengan opsi Jakarta / Semarang / Surabaya
- Dalam perjalanan: verifikasi bill of lading dan VGM; ISF (10+2) diajukan 24 jam sebelum pemuatan untuk kargo AS
- Clearance di pelabuhan tujuan plus pengiriman darat sampai pintu, DDP atau DAP diatur per pengiriman
Pertanyaan kunci di halaman ini
Sumber resmi
Kanal berikut dapat diperiksa sendiri. Bea, aturan asal dan waktu transit mengikuti publikasi terbaru masing-masing otoritas dan maskapai.
- EU Access2Markets — Bea masuk UE, aturan asal dan perlakuan CEPA · trade.ec.europa.eu
- Pelindo — Operasi dan jadwal pelabuhan Jakarta / Semarang / Surabaya · pelindo.co.id
Langkah berikutnya
Kirimi kami alamat pabrik asal, pelabuhan atau alamat pintu tujuan, tipe dan jumlah kontainer, jenis barang serta perkiraan tanggal kirim. Kami akan kembali dengan usulan rute dan rentang transit per arah; bila ada preferensi bea (GSP / Form D / CEPA), kami verifikasi kelayakan asal dulu sebelum bicara harga.
Minta penawaran ekspor