Ringkasan
- Tiga tarif, satu dasar. 2,5 persen dengan API dan NPWP 16 digit; 7,5 persen tanpa API; tanpa NPWP ditambah 100 persen.
- Dasarnya CIF plus bea masuk. CIF sendiri terdiri dari nilai barang, ongkos angkut, dan asuransi.
- Bayarnya di muka, buktinya jadi arsip. Pungutan terjadi bersama PIB, dan buktinya penting untuk pembukuan Anda.
1. Apa itu PPh 22 impor
PPh 22 adalah pajak penghasilan yang dipungut di muka atas penghasilan dari impor. Ia dibayar bersamaan dengan proses pemberitahuan impor, sebelum barang keluar pelabuhan. Karena dipungut di muka, jumlahnya bergantung pada status Anda saat berkas dibuat, bukan pada untung atau rugi pengiriman itu.
2. Tiga tarif menurut status importir
| Kondisi importir | Tarif PPh 22 | Catatan |
|---|---|---|
| Punya API dan NPWP 16 digit | 2,5 persen | Status yang menurunkan tarif ke tingkat terendah |
| Tidak punya API | 7,5 persen | Tiga kali tarif terendah, dari dasar yang sama |
| Tidak punya NPWP | Tarif ditambah 100 persen | Menjadi dua kali lipat dari tarif yang berlaku |
3. Dasar penghitungan
- Dasar PPh 22 impor adalah CIF ditambah bea masuk.
- CIF terdiri dari nilai barang (FOB), ongkos angkut, dan asuransi.
- Karena bea masuk ikut dalam dasar, barang dengan tarif bea masuk tinggi otomatis punya dasar PPh 22 yang lebih besar.
- Nilai dalam PIB memakai kurs yang ditetapkan untuk nilai pabean, bukan kurs pasar bebas.
Contoh hitung lengkap (angka hipotetis): FOB USD 15.000, ongkos angkut USD 1.500, asuransi USD 150, jadi CIF USD 16.650; anggap kurs membuat nilai pabean Rp250.000.000 dan bea masuk 5 persen = Rp12.500.000. Dasar PPh 22 = Rp262.500.000. Dengan API dan NPWP: 2,5 persen = Rp6.562.500. Tanpa API: 7,5 persen = Rp19.687.500. Tanpa NPWP: 7,5 persen ditambah 100 persen = 15 persen = Rp39.375.000. Semua angka kurs dan tarif bea masuk di sini ilustrasi untuk latihan hitung.
4. Siapa menyetor dan buktinya seperti apa
- Pungutan terjadi bersama proses pemberitahuan impor; pembayarannya tercatat sebagai bagian dari kewajiban berkas itu.
- Bukti pembayaran terbit atas nama yang tercantum di PIB; di skema reguler itu perusahaan Anda, di skema DDP atau undername itu pemilik izin.
- Arsipkan PIB dan bukti bayarnya bersama invoice dan dokumen angkut.
- Pembahasan bukti dan kepemilikannya kami tulis terpisah di bukti bayar pajak impor.
5. Apakah PPh 22 bisa dikreditkan
- Sebagai pajak di muka, PPh 22 dapat diperhitungkan dengan kewajiban pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Syarat praktisnya sama dengan semua kredit pajak: bukti yang sah dan pembukuan yang rapi.
- Pada skema yang memakai izin pihak lain, bukti atas nama pemilik izin, sehingga kreditnya tidak berada di pihak Anda.
- Karena itu keputusan skema impor adalah keputusan pajak juga, bukan hanya keputusan logistik.
| Skema | PIB atas nama | Kredit pajak untuk Anda |
|---|---|---|
| Reguler | Perusahaan Anda | Bisa dipakai |
| DDP all-in | Pemilik izin | Tidak langsung |
| Undername | Pemilik izin | Tidak langsung |
6. Kesalahan yang paling sering terjadi
- Menghitung PPh 22 dari CIF saja, padahal dasarnya CIF ditambah bea masuk.
- Tidak menyadari status NPWP; tanpa NPWP, tarif yang sudah besar ditambah 100 persen.
- Membiarkan API tidak aktif, sehingga sistem memakai tarif 7,5 persen meski dokumen ada.
- Bukti bayar tidak diarsipkan, sehingga hak perhitungan ulang di akhir tahun tidak terdokumentasi.
Halaman terkait
Halaman ini disusun dari praktik lapangan impor Indonesia dan aturan terbuka, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Ketentuan kepabeanan, tarif, dan persyaratan izin terus berubah, sehingga yang berlaku adalah peraturan terbaru serta hasil pemeriksaan resmi. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.