Beranda / Layanan / PPN Impor

PPN Impor: Kenapa Tarifnya 12 Persen tapi Efektifnya Sekitar 11 Persen

Dua angka beredar tentang PPN impor dan keduanya benar: tarif hukumnya 12 persen, sementara yang terasa di kalkulasi sekitar 11 persen. Perbedaannya bukan diskon, melainkan cara dasar penghitungan ditetapkan untuk barang non-mewah. Halaman ini menjelaskan keduanya dengan contoh yang bisa dihitung ulang.

Diperbarui 22 September 2026Rujukan: UU HPP 7/2021PPJK berlisensi di Indonesia

Ringkasan

1. Dari mana angka 12 persen dan 11 persen

UU HPP 7/2021 menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen. Namun untuk barang yang bukan barang mewah, dasar penghitungannya ditetapkan sebesar 11/12 dari nilai jual atau nilai impor. Karena 11/12 dikali 12 persen menghasilkan 11 persen, beban efektifnya menjadi sekitar 11 persen. Dua angka itu adalah dua sisi satu aturan.

2. Dasar penghitungan nilai impor

Kondisi barangDasar PPNEfektifnya
Non-mewah11/12 x nilai imporSekitar 11 persen
MewahNilai impor penuh12 persen

Contoh hitung lengkap (angka hipotetis): CIF Rp200.000.000, bea masuk 5 persen = Rp10.000.000, PPh 22 dengan API 2,5 persen dari Rp210.000.000 = Rp5.250.000. Nilai impor = Rp215.250.000. DPP untuk barang non-mewah = 11/12 x 215.250.000 = Rp197.312.500. PPN 12 persen x DPP = Rp23.677.500, tepat sama dengan 11 persen dari nilai impor. Bila barang tergolong mewah, PPN 12 persen penuh = Rp25.830.000. Semua angka di sini ilustrasi untuk latihan hitung.

3. Barang mewah dan batasannya

4. Siapa yang menanggung dan buktinya

5. Kesalahan yang paling sering terjadi

6. Ringkasan cara hitung

LangkahRumus
1. Hitung CIFNilai barang + ongkos angkut + asuransi
2. Tambah bea masukCIF x tarif bea masuk barang Anda
3. Tambah PPh 222,5 atau 7,5 persen dari (CIF + bea masuk)
4. Nilai imporCIF + bea masuk + PPh 22
5. Hitung PPNNon-mewah: 12% x (11/12 x nilai impor); mewah: 12% x nilai impor

Halaman terkait

Halaman ini disusun dari praktik lapangan impor Indonesia dan aturan terbuka, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Ketentuan kepabeanan, tarif, dan persyaratan izin terus berubah, sehingga yang berlaku adalah peraturan terbaru serta hasil pemeriksaan resmi. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.