Ringkasan
- Aerosol memuat gas yang dimampatkan atau dicairkan, sehingga kelasnya bukan ditentukan oleh isi permukaan, melainkan oleh tekanan di dalam kemasan.
- Barang yang terlihat seperti kosmetik atau pembersih rumah tangga bisa berjalan sebagai kelas 2.
- Menyebutnya "kosmetik" pada dokumen adalah salah satu salah deklarasi yang paling mudah terdeteksi.
Mengapa aerosol masuk kelas 2
- Tekanan di dalam kemasan membuatnya dinilai sebagai gas, terlepas dari bahan yang dikeluarkan.
- Propelan yang dipakai menentukan sifat mudah terbakarnya, sehingga data propelan perlu diketahui.
- Kaleng yang tidak dapat dibuka kembali tetap sebuah kemasan bertekanan.
- Bentuk kemasan — kaleng, tabung, atau cartridge — memengaruhi perlakuan dan penandaan.
Data yang harus ada sebelum booking
| Data | Sumbernya | Kegunaannya |
|---|---|---|
| Jenis propelan | Pabrik | Menentukan sifat mudah terbakar |
| Tekanan kerja | Pabrik | Menopang penetapan kelas |
| Volume tiap kemasan | Label atau pabrik | Batas jumlah dan kemasan |
| Bahan isi | Formula | Menentukan apakah ada persyaratan lain |
Penting Bahan isi dan propelan dinilai bersamaan. Aerosol berisi bahan tertentu bisa membawa persyaratan tambahan di luar pertanyaan kelasnya.
Kesalahan yang sering terjadi
- Mendeklarasikan aerosol sebagai kosmetik atau pembersih rumah tangga karena bentuk kemasannya.
- Menganggap ukuran kecil sebagai pengecualian.
- Tidak menyediakan data propelan, sehingga penilaian tidak dapat dilakukan.
- Mengirim aerosol bersama barang umum tanpa memperhatikan batas isolasi.
Menyiapkan booking aerosol
- Dapatkan data propelan dan tekanan dari pabrik, bukan dari label pemasaran.
- Pastikan kemasan sesuai untuk barang bertekanan, termasuk penandaan yang berlaku.
- Cocokkan informasi produk dengan dokumen deklarasi, agar tidak ada dua versi cerita.
- Untuk pengiriman berulang, simpan data per produk agar setiap booking tidak dimulai dari awal.
Setelah tiba di tujuan
- Barang bertekanan juga menghadapi aturan penyimpanan di pelabuhan tujuan, terutama untuk kelas ini.
- Kemasan yang rusak saat tiba harus dilaporkan, karena menyangkut penanganan, bukan hanya klaim barang.
- Untuk produk yang dijual di pasar Indonesia, persyaratan distribusi tetap berlaku terpisah dari persyaratan transportasi.
Halaman terkait
Ekspor baterai lithiumKlasifikasi barang berbahayaBooking barang berbahayaKemasan & tanda DGBarang berbahaya: gambaran umumIzin impor barang berbahaya
Halaman ini disusun dari praktik lapangan impor Indonesia dan aturan terbuka, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Ketentuan kepabeanan, tarif, dan persyaratan izin terus berubah, sehingga yang berlaku adalah peraturan terbaru serta hasil pemeriksaan resmi. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.