Pembacaan tarif dan pajak untuk 84454010
Hasil pembacaan pada pemeriksaan INSW 2026-09-12, dicatat apa adanya:
| Butir | Hasil pemeriksaan 2026-09-12 |
|---|---|
| Kode HS Tiongkok (sisi pengajuan) | 84454010 |
| BTKI Indonesia 8 digit | 84454010 |
| BM bea masuk (MFN) | 0% |
| PPN | Tidak diambil* |
| PPh 22 · dengan izin impor API | Tidak diambil* |
| PPh 22 · tanpa API | Tidak diambil* |
| PPnBM (pajak penjualan barang mewah) | N/A (tidak berlaku) |
| Satuan statutori Indonesia | Tidak diambil* |
Kolom bertanda "tidak diambil"
- * "Tidak diambil" berarti pemeriksaan spesifik ini tidak mencakup kolom tersebut. Bukan nol dan bukan "tidak ada" — wajib diperiksa ulang sebelum pengajuan.
- Setiap angka di halaman ini adalah pembacaan pada pemeriksaan INSW tertanggal 2026-09-12, disimpan apa adanya untuk ketertelusuran AEO.
- Tidak ada angka di halaman ini yang dibulatkan, dirata-ratakan, atau diekstrapolasi dari kode lain.
Lartas — pembatasan impor
- PI 959 dan LS 958 berlaku ketika barang modal TIDAK dalam kondisi baru (barang bekas). Ini tidak menghentikan rilis bea cukai, tetapi menentukan apakah barang dapat dijual lebih lanjut. Barang baru tidak membawa Lartas tersebut — pastikan BARU / BEKAS sebelum pengajuan.
Sumber hukum yang dirujuk pemeriksaan
Pemeriksaan merujuk sumber hukum berikut:
- PMK 50/2026
- Permendag 16/2025
Catatan verifikasi (2026-09-12)
Catatan ledger E3: pemeriksaan INSW pada batch yang sama untuk 8445.40.10 membaca BM 0%; pengawasan pasca-impor mencakup PI 959 + LS 958 untuk barang modal dalam kondisi tidak baru. Perhatian: pemicu PI/LS adalah "barang modal tidak dalam kondisi baru" (barang bekas) — peralatan baru tidak membawa Lartas menurut kesimpulan berkas kasus. Pastikan kondisi barang (BARU / BEKAS) sebelum pengajuan. PPN dan PPh 22 tidak diambil pada pemeriksaan itu.
Sebelum mengajukan kode ini
- Periksa ulang redaksi 8 digit BTKI di basis data resmi INSW (insw.go.id) pada tanggal pengajuan — redaksi subpos Indonesia yang menentukan, bukan kode Tiongkok.
- Cek kode lewat perkakas cek HS & Lartas kami dan bandingkan hasilnya dengan halaman ini.
- Minta PPJK berlisensi mengonfirmasi pengajuan — Layanan kami menjelaskan rantai pengajuan secara utuh.
- Jika barangnya bekas atau rekondisi, sampaikan sejak awal: beberapa pos barang modal membawa izin barang bekas (PI/LS) yang tidak melekat pada barang baru.
Halaman terkait
Catatan khusus halaman ini: Catatan verifikasi asli disimpan dalam bahasa Mandarin untuk ketertelusuran AEO dan dapat diminta kepada kami. Angka adalah potret pada tanggal pemeriksaan tertentu — bukan jaminan pengajuan.
Halaman ini disusun dari praktik lapangan impor Indonesia dan aturan terbuka, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Ketentuan kepabeanan, tarif, dan persyaratan izin terus berubah, sehingga yang berlaku adalah peraturan terbaru serta hasil pemeriksaan resmi. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.