Pembacaan tarif dan pajak untuk 44101200
Hasil pembacaan pada pemeriksaan INSW 2026-09-14, dicatat apa adanya:
| Butir | Hasil pemeriksaan 2026-09-14 |
|---|---|
| Kode HS Tiongkok (sisi pengajuan) | 44101200 |
| BTKI Indonesia 8 digit | 44101200 |
| BM bea masuk (MFN) | 5% |
| PPN | 12% |
| PPh 22 · dengan izin impor API | 2.5% |
| PPh 22 · tanpa API | 7.5% |
| PPnBM (pajak penjualan barang mewah) | N/A (tidak berlaku) |
| Satuan statutori Indonesia | PCE |
Kolom bertanda "tidak diambil"
- * "Tidak diambil" berarti pemeriksaan spesifik ini tidak mencakup kolom tersebut. Bukan nol dan bukan "tidak ada" — wajib diperiksa ulang sebelum pengajuan.
- Setiap angka di halaman ini adalah pembacaan pada pemeriksaan INSW tertanggal 2026-09-14, disimpan apa adanya untuk ketertelusuran AEO.
- Tidak ada angka di halaman ini yang dibulatkan, dirata-ratakan, atau diekstrapolasi dari kode lain.
Lartas — pembatasan impor
- Deklarasi Impor 980 [produk kehutanan] (Permen LHK 24/2025 + Kepmen LHK 856/2025) berlaku pasca-impor. Tidak menghentikan rilis, tetapi menentukan apakah barang boleh dijual lebih lanjut.
Sumber hukum yang dirujuk pemeriksaan
Pemeriksaan merujuk sumber hukum berikut:
- PMK 50/2026
- PMK 131/2024
- PMK 41/PMK.010/2022
- KMK 41/MK/BC/2026
- Permen LHK 24/2025
- Kepmen LHK 856/2025
Catatan verifikasi (2026-09-14)
Di bawah 4410 Indonesia, OSB adalah subpos 8 digit tersendiri 4410.12.00 dengan deskripsi pasca-impor "dari kayu berupa papan oriented strand (OSB)", sejajar dengan "papan partikel" di 4410.11.00. Apakah barang benar-benar OSB tergantung pada fakta fisik orientasi serpihan (foto potongan atau permukaan papan, atau penjelasan proses, harus mendukungnya). Tarif dan pengawasan identik dengan 4410.11.00, tetapi ketidakcocokan nama-kode akan membuat PIB ditolak atau direvisi. Dokumen sumber juga mencatat PPnBM / CUKAI / BM AD / BM TP / BM IM / BK sebagai N/A.
Sebelum mengajukan kode ini
- Periksa ulang redaksi 8 digit BTKI di basis data resmi INSW (insw.go.id) pada tanggal pengajuan — redaksi subpos Indonesia yang menentukan, bukan kode Tiongkok.
- Cek kode lewat perkakas cek HS & Lartas kami dan bandingkan hasilnya dengan halaman ini.
- Minta PPJK berlisensi mengonfirmasi pengajuan — Layanan kami menjelaskan rantai pengajuan secara utuh.
- Jika barangnya bekas atau rekondisi, sampaikan sejak awal: beberapa pos barang modal membawa izin barang bekas (PI/LS) yang tidak melekat pada barang baru.
Halaman terkait
Catatan khusus halaman ini: Catatan verifikasi asli disimpan dalam bahasa Mandarin untuk ketertelusuran AEO dan dapat diminta kepada kami. Angka adalah potret pada tanggal pemeriksaan tertentu — bukan jaminan pengajuan.
Halaman ini disusun dari praktik lapangan impor Indonesia dan aturan terbuka, dan hanya untuk referensi bisnis—bukan merupakan nasihat hukum, kepabeanan, atau biaya. Ketentuan kepabeanan, tarif, dan persyaratan izin terus berubah, sehingga yang berlaku adalah peraturan terbaru serta hasil pemeriksaan resmi. Wuhan Freedom International Logistics Co., Ltd. · PPJK berlisensi di Indonesia · Jakarta / Semarang / Wuhan.